- 0
- 329 Views
Ini Manfaat NIK jadi Identitas BPJS Kesehatan
Details

Metroonlinews.com, Jakarta – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan merupakan bentuk jaminan sosial kesehatan yang dapat didaftarkan ke rumah sakit.
Lalu apa jadinya jika ingin mendaftarkan JKN-KIS kita ke rumah sakit ternyata kartunya hilang atau tidak ada. Karena sesuai peraturan menteri kesehatan No.28 Tahun 2014 menyatakan batas waktu pendaftaran JKN dan KIS adalah 3×24 jam hari kerja.
Untuk memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan, BPJS Kesehatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini dilakukan mengingat NIK adalah kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS.
Selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS.
“Dengan dukungan penuh serta semangat penuh kolaborasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, kami mengoptimalkan penggunaan NIK, bukan hanya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan namun lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan,” ujar dr Diah Sofyawati Kacab BPJS Kesehatan, baru-baru ini.
Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga selaras dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada pasal 13 huruf a bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, BPJS berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara resmi menjadi nomor kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Keputusan itu untuk meningkatkan mutu layanan, kualitas layanan, dan penyelenggaraan program agar dapat memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan utama termasuk dalam meningkatkan infrastruktur serta kualitas layanan kepada peserta. (Toha/ Foto: Ist)