Gegara Berita Rokok Ilegal, Warga Indramayu Datangi Dewan Pers
Details
Metroonlinenews.com, Jakarta – Merasa kesal dan tak terima diberitakan media online tanpa meminta konfirmasi dan dianggap tidak berimbang, bernarasi tuduhan bahkan menghakimi seseorang, GN, warga Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Jawa Barat akhirnya membuat pengaduan kepada Dewan Pers di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
GN berharap Dewan Pers sesegera mungkin menindaklanjuti pengaduannya.
Dikatakan GN, sebelumnya wartawan media online tersebut menghubunginya melalui pesan singkat WhatsAap dengan bahasa yang langsung menghakimi sekaligus mengancam akan memberitakan tentang penjualan rokok ilegal dan mengirimkan rilis berita yang akan diberitakan di media online apabila tidak ditanggapi.
“Saya sangat keberatan dengan munculnya berita itu, sangat tidak berimbang dan narasinya tuduhan, padahal saya sudah lama berhenti berjualan, apalagi pada pemberitaan tersebut langsung menyebut nama saya dan memasang foto saya dengan isteri yang diambilnya dari akun medsos Facebook tanpa ijin saya,” ucap GN.
Meski demikian, usai adanya pemberitaan pertama, GN sempat menghubungi wartawan tersebut dan Pimpinan Redaksinya untuk meminta hak jawab, namun tidak ditanggapi, malah mengirimkan link pemberitaan lainnya dan menantang untuk diadukan ke Dewan Pers.
“Saya mendapat kiriman 3 link pemberitaan dan membuat keluarganya sangat terganggu, terlebih pemberitaan itu sangat tidak benar sehingga harus membuat aduan kepada Dewan Pers,” tuturnya.
Sementara itu, Astrid, Staff Pengaduan Dewan Pers yang menerima aduan GN, mengapresiasi tindakan GN yang mendatangi Kantor Dewan Pers terkait keberatan dengan adanya pemberitaan.
“Sangat tepat jika merasa keberatan dengan suatu pemberitaan maka pihak yang keberatan itu mendatangi Dewan Pers untuk mengadu. Pengaduannya kami iterima dan akan ditindaklanjuti setelah diteliti oleh para ahli,” ucap Astrid usai menerima aduan GN.
(Gunawan)