Dishub Dianggap Tak Mampu Tertibkan Travel Liar, Sopir Angkutan Umum Haurgeulis Ancam Unjuk Rasa
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Maraknya armada travel yang diduga tidak memiliki ijin operasi di wilayah Haurgeulis, menuai protes dari para sopir angkutan umum dan ojeg yang biasa mangkal di terminal. Mereka yang tergabung dalam Forum Solidaritas Sopir dan Ojeg Terminal Haurgeulis bereaksi keras lantaran selama ini pengaduannya tidak di-indahkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bahkan awak angkutan umum dan ojeg pangkalan inipun mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika pihak Dishub tidak mampu menertibkan keberadaan armada travel liar tersebut.
Yadi, salah seorang perwakilan sopir angkutan umum ketika diadakan upaya mediasi dengan Dishub di Mapolsek Haurgeulis, Kamis (31/3/2022), mengatakan, tujuan kedatangannya ini untuk menyikapi keluhan dari para sopir angkutan umum dan tukang ojeg terminal karena hingga kini belum ada penanganan serius dari pihak Dishub atas laporan maraknya armada travel yang di duga tidak berijin.
“Rencananya hari ini kita akan mengadakan aksi massa mendatangi kantor Dishub Indramayu, namun karena menghargai berbagai pertimbangan yang disampaikan pihak aparat penegak hukum, kita akhirnya bersedia dilakukan mediasi di Mapolsek Haurgeulis”, tuturnya.
Dari hasil pertemuan mediasi tersebut, Yadi merasa kecewa karena yang hadir hanya perwakilan Kepala Dishub Indramayu sehingga tidak bisa memberikan keputusan tetap dan mengikat. Menurut Yadi, seharusnya pihak Dishub segera menindak tegas travel yang belum memiliki ijin itu karena sejak 6 bulan yang lalu sudah ada pengaduan sama.
“Intinya hasil pertemuan kali ini kita sepakat tidak puas karena pihak Dishub tidak segera merespon pengaduan sopir angkutan umum dan ojeg pangkalan terminal bahkan terkesan melakukan pembiaran atas maraknya armada travel yang diduga tidak berijin tersebut”, lanjut Yadi dengan nada kesal.
Dedi, perwakilan Dishub Indramayu menyampaikan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah upaya penertiban keberadaan armada travel yang diduga tak berijin itu, hanya saja baru sebatas pendataan, itu pun tidak valid, karena data yang diterima dari Dishub Provinsi dan pusat hanya separuh.
“Menyikapi keberadaan travel yang diduga tak berijin, kita belum melakukan tindakan tegas, baru sebatas memberikan edukasi dan pembinaan saja”, ujarnya.
Sementara itu, Naman (53 Tahun) salah seorang sopir angkutan Haurgeulis – Cikarang mengeluh, semenjak ada armada travel yang diduga tidak berijin marak beroperasi, pendapatannya semakin menurun.
“Dulu penghasilan saya antara Rp.200 ribu hingga Rp.300 ribu sehari, semenjak ada armada travel yang diduga tak berijin itu paling hanya mendapatkan Rp.50 ribu sehari”, keluhnya.
Naman berharap, pihak pemerintah atau dalam hal ini Dishub bisa segera menertibkan keberadaan armada travel yang diduga tak berijin tersebut.
(Gunawan)