Direktur RSUP Sentot Minta Mediasi Kasus Dugaan Malpraktek

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Usai viral berita meninggalnya ibu dan anak yang merupakan pasien persalinan di RSU Pantura M.A Sentot dan pihak keluarga pasien menganggap hal itu sebagai tindakan Malpraktek sehingga membuat laporan Polisi di Polres Indramayu. Akhirnya pihak management RSUP M.A Sentot angkat suara dan menggelar konferensi Pers terkait dugaan Malpraktek, Rabu (20/12/2023).

Dokter. Ndaru Takaryanto, Direktur RSU Pantura M.A Sentot, selepas konferensi pers, mengatakan, pasien yang diketahui bernama Kartini (23) warga Desa Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa Barat merupakan pasien rujukan dari Puskesmas yang diprediksi oleh pihak medis Puskesmas memiliki kelainan PB, kemudian oleh pihak medis RS sudah ditangani sesuai prosedur medis yang ditetapkan dan upaya yang dilakukan sudah maksimal sesuai SOP.

“Semua yang bekerja di Rumah Sakit pun secara pendidikan, secara tekhnis sudah bisa dipertanggungjawabkan,” terang Direktur RSU Pantura M.A Sentot.

Ditambahkannya, setiap tahun pihak management Rumah Sakit juga selalu melakukan evaluasi bertujuan menekan angka kematian ibu dan anak khusunya pada pasien persalinan, dan hal tersebut sudah menjadi komitmen seluruh insan kesehatan sekaligus upaya peningkatan pelayanan.

“Mengenai adanya laporan polisi dari keluarga pasien yang meninggal dunia saat persalinan sehingga mengaku sebagai korban Malpraktek, pihak management RSU Pantura M.A. Sentot menghargai keputusan keluarga almarhum, kami juga akan kooperatif tidak akan ada yang disembunyikan karena telah melakukan upaya – upaya penanganan medis sesuai SOP, namun demikian, kami berharap dapat melakukan upaya mediasi dengan keluarga almarhum agar nantinya bisa berakhir dengan damai dan saling memuaskan,” harapnya.

(Gunawan)