Desa Digital Kertanegara Ditinjau Komisi IV DPRD Indramayu
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Komisi 4 DPRD Indramayu, Senin (24/1/2022), melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk melihat langsung pelaksanaan Program Kawasan Desa Digital.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi 4 Alam Sukmajaya bersama 6 Anggota lainnya yaitu Siti Juanah (Fraksi Partai Golkar), H. Estim Enting (Fraksi PDIP), Bisma Panji Dewantara (PKS), Ali Akbar (Fraksi Partai Gerindra) dan Imron Rosadi (Fraksi PKB). Ikut pula mendampingi Komisi 4 Kepala Diskominfo Indramayu, Aan Hendrajana, Kadis DPMD Indramayu diwakili oleh Kadmid, Camat Haurgeulis, Dulyono, dan Kuwu Kertanegara, H. Mulyono.
Ketua Komisi 4, Alam Sukmajaya, mengatakan, tujuan dari kunjungan kerja kali ini merupakan kelanjutan dari hasil rapat kerja Komisi 4 yang diantaranya akan melihat langsung pelaksanaan Program Kawasan Desa Digital di Desa induk yaitu Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis.
“Kunjungan kali ini dilaksanakan untuk memotret atau melihat langsung apa yang sudah dilaksanakan di Desa induk yang menjadi kawasan Desa digital,” ucap Alam Sukmajaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, menjelaskan, di Kabupaten Indramayu terdapat 4 kawasan Desa Digital yaitu di Kecamatan Haurgeulis, Anjatan, Jatibarang dan Kecamatan Kedokan Bunder.
Aan menjelaskan manfaat dari Program Kawasan Desa Digital diantaranya untuk pengembangan BUMDES, pengembangan IT Pemerintahan Desa, juga pengembangan UMKM dalam mempromosikan hasil usahanya. Juga memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses internet dan untuk mendapatkan informasi.
“Disamping untuk pengembangan BUMDES dan IT Pemerintahan Desa, masyarakat juga bisa memperoleh manfaat dari program ini, terutama untuk mengembangkan UMKM, jadi pelaku UMKM bisa melakukan promosi dari rumah dan masyarakat bisa mengakses informasi apa pun dari rumah,” tutur Aan Hendrajana.
Aan lebih lanjut mengatakan, untuk aset dari program kawasan Desa digital sendiri sementara masih dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jabar dan nantinya akan diserahterimakan kepada Pemerintah Desa.
Sementara itu, Kadmidi, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, mengatakan, dengan pengembangan digitalisasi desa diharapkan penyelenggaran administarsi Pemerintahan Desa yang berkaitan dengan pelayanan digitalisasi bisa dilaksanakan dengan baik dan bisa mendorong pengembangan usaha masyarakat.
“Dengan dukungan ketersedian perangkat disetiap Desa maka akan mudah terwujudnya Desa Digital,” pungkas Kadmidi.
(Gunawan).