Bocah 3 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Guru PNS
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Dugaan kasus pencabulan atau pelecehan seksual kembali terjadi di wilayah Indramayu, Jawa Barat, korbannya seorang anak perempuan masih berusia 3 tahun sedangkan pelakunya diduga oknum guru yang sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Adanya perbuatan pencabulan membuat warga geram dan beramai-ramai mendatangi terduga pelaku. Beruntung, aksi massa tidak sampai mengakibatkan tindakan anarkis, sehingga terduga pelaku hanya digiring dan dititipkan di Mapolsek Haurgeulis. Aksi massa terhadap terduga pelaku telah beredar dalam bentuk video dan tersebar di media sosial termasuk melalui pesan singkat WhatsAap.
Peristiwa itupun terjadi pada Sabtu (18/2/2023). Setelah ada beberapa pengaduan dari masyarakat yang diduga anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum guru PNS dan sebelumnya sempat dimusyawarahkan di kantor desa oleh aparat pemerintahan setempat.
Seorang ibu berinitial SA yang anaknya diduga menjadi korban pelecehan seksual, menuturkan, terduga pelaku adalah tetangganya sendiri bahkan awalnya sering membantu mengurus korban semenjak masih bayi. Dugaan berawal saat anaknya meminta dibuatkan susu oleh terduga pelaku di rumahnya pada tanggal 8 Februari 2023 lalu, sedangkan dirinya menunggu di luar rumah karena istri terduga pelaku sedang tidak berada ditempat.
“Selang beberapa lama kemudian, dikarenakan anak saya tidak keluar-keluar dan khawatir ketiduran, maka saya masuk kedalam rumah terduga pelaku dan melihat celana anaknya ada di lantai termasuk celana dalam orang dewasa dan ketika saya memanggil terduga pelaku, keluarlah terduga pelaku dari dalam kamarnya sambil menggotong anak saya dengan alasan anaknya abis pipis,” terang ibu si anak terduga korban pelecehan seksual.
Menurut SA, setelah dirinya bergegas pulang ke rumah dan bertanya kepada anaknya. Dari pengakuan anaknya tersebut diketahui bahwa kemaluan anaknya dipegang-pegang oleh terduga pelaku. Bahkan selang beberapa hari, anaknya pun bercerita kalau sebelumnya pernah diperlakukan hal yang sama oleh terduga pelaku.
“Saya teringat ketika dulu mendapati bercak darah dicelana anak saya dan setelah dicari informasi kepada teman-teman anaknya, ada diantaranya mengaku pernah diperlakukan sama seperti anak saya oleh terduga pelaku,” ujar SA.
Kapolsek Haurgeulis, AKP Cartono melalui Kanit Reskrim Aiptu. Arif Budi Santoso, menjelaskan melalui pesan singkat WhatsApp, benar awalnya ada warga yang menitipkan keluarganya di Mapolsek Haurgeulis dengan alasan faktor keamanan, namun sekarang sudah kembali dijemput oleh pihak keluarga didampingi kuasa hukum.
“Yang bersangkutan sempat dititipkan di Mapolsek oleh keluarganya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di-inginkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual tersebut,” terangnya.
Pada Minggu (19/2/2023), saksi korban akhirnya membuat pelaporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Indramayu.
(Gunawan)