Bakal Maju Pilwu 2025, Kuwu Sukajati Mengundurkan Diri

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Pengunduran diri Karta dari jabatan Kuwu (Kepala Desa) Sukajati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat, ternyata menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam persepsi seputar pengunduran diri sebagai Kuwu setelah perhelatan Pilkada.

Karta menjabat Kuwu Desa Sukajati pada tahun 2018, kemudian mendapatkan tambahan masa jabatan selama  2 tahun bersama 138 Kuwu lainnya di Kabupaten Indramayu, dan akan berakhir menjabat pada bulan Februari 2026.

Dikatakan Karta, Kuwu Sukajati,saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/12/2024), ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kuwu Sukajati yang ditujukan kepada Bupati Indramayu, diantaranya menyangkut kebutuhan pribadi dan perubahan dalam lingkungan pribadinya. Dia pun  menegaskan persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada Indramayu.

“Sebenarnya rencana pengunduran diri ini sudah dipertimbangkan dan disiapkan  jauh – jauh hari, diantaranya terkait persoalan persiapan saya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kuwu (Pilwu) ditahun 2025 nanti,” ujar Karta.

Dijelaskannya, pengundurkan diri dari jabatan Kuwu lebih awal itupun dimaksudkan agar bisa menciptakan iklim demokrasi Pilwu di Sukajati yang lebih sehat, dimana nanti dirinya akan menjadi calon Kuwu bukan sebagai Kuwu yang sedang cuti.

“Pada kontestasi Pilwu tahun 2025 mendatang, Kuwu yang akan kembali mengikuti Pilwu diberikan dua pilihan menurut undang – undang, yang pertama pilihan mengundurkan diri dan yang kedua pilihan cuti, namun mesti menyelesaikan terlebih dahulu segala administrasi termasuk pertanggungjawaban kegiatannya sebagai Kuwu di pemerintahan desa. Saya memilih mengundurkan diri dari jabatan Kuwu Sukajati diakhir tahun anggaran 2024, setidaknya agar bisa menyelesaikan laporan pertanggunganjawaban  lebih awal sehingga lebih fokus dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilwu mendatang,” jelas Karta.

Karta juga mengatakan, setelah permohonan pengunduran diri sebagai Kuwu dikabulkan Bupati Indramayu, maka  secepatnya seluruh prosedur akan segera ditempuh, diantaranya dengan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pengunduran dirinya sebagai Kuwu Sukajati dan menyiapkan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024.

“Saya memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Sukajati apabila selama kepemimpinan saya masih banyak kekurangan dan ada tindakan yang kurang sesuai dengan keinginan masyarakat, dan saya juga memohon pengertiannya atas keputusan yang saya ambil ini semata – mata demi menciptakan iklim demokrasi Pilwu yang sehat,” ucap Karta.

(Gunawan)