Polisi Diminta Tindak Preman Objek Wisata PCI Balongan

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Jajaran Kepolisian Sektor Balongan, Kepolisian Resort Indramayu, Jawa Barat, sepertinya sedang dipertaruhkan keberaniannya dalam hal menumpas segala bentuk Premanisme di wilayah hukumnya.

Pertaruhan kehormatan Aparat Kepolisian itu muncul ketika Kasduki pedagang rujak dilokasi objek wisata Pantai Cemara Indah (PCI) Kosambi Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, melaporkan dugaan tindak intimidasi dan pungutan liar yang menimpa dirinya kepada pihak kepolisian, dengan nomor laporan Polisi : STPL/06.a/V/2023/Polsek-Blg, Kamis(29/6/2023).

Intimidasi disertai permintaan uang sebesar 35 ribu perhari dilokasi objek wisata Pantai Cemara Indah itu diduga dilakukan oleh seseorang yang biasa dipanggil Beang dan mengaku sebagai penguasa wilayah objek wisata Pantai Cemara Indah.

Adapun peristiwa dugaan intimidasi dan pungutan liar tersebut, dikatakan Kasduki berawal ketika istrinya sedang berjualan di dalam objek wisata Pantai Cemara Indah, kemudian datang seorang pria yang mengaku anak buah Beang dengan tujuan meminta uang sebesar 35 ribu perhari, namun istri Kasduki tidak memberikan uang sebagaimana permintaan anak buah Beang tersebut.

Istri Kasduki lantas mengarahkan pria yang meminta uang untuk menemui Kasduki dan akhirnya orang yang mengaku suruhan Beang menemui Kasduki.

Hanya saja oleh Kasduki tidak diberi uang dan ingin bertemu langsung dengan Beang karena merasa sudah mengenalnya sejak lama.

Selanjutnya ketika Kasduki bertemu Beang, justru di caci maki dan diintimidasi, bahkan oleh Beang diusir dan tidak diperbolehkan berjualan di lokasi objek wisata Pantai Cemara Indah Balongan.

“Istri saya daripada menganggur dirumah, lebih baik berjualan rujak yang dikemas sebanyak tiga puluh kemasan di Pantai Cemara Indah, namun tiba- tiba istri saya didatangi anak buah bos Beang dan diminta bayar 35 ribu perhari tanpa memberikan penjelasan untuk apa uang tersebut,” kata Kasduki.

Masih menurut Kasduki, ketika bertemu Beang di ujung parkiran motor, setelah terlebih dahulu mengucapkan minal Aidin wal faizin tiba-tiba Beang bangun dari duduknya dan melontarkan perkataan kotor yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan. Bos Beang marah karena diduga merasa sebagai penguasa objek wisata Pantai Cemara Indah bahkan telah bertindak Rasis tidak sesuai dengan semboyan negara Republik Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika.

Meski Kasduki sudah menjelaskan keberadaan istrinya yang berjualan di objek wisata, namun bos Beang justru makin marah dan akan memukuli Kasduki yang sudah pasrah dengan apapun yang terjadi.

“Saya berharap agar aparat penegak hukum bernyali besar dalam menegakan Undang- Undang yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia dan menindak tegas para pelaku premanisme di Pantai Cemara Indah yang telah meresahkan pedagang kecil,” pungkasnya.

(Guntur)