Polres Indramayu Amankan 2 Orang Kasus Dugaan Pemerasan Kepsek

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Satreskrim Polres Indramayu Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) mengamankan dua orang berinisial RA dan UR terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bongas di rumah makan Ayam Gepuk Desa Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jumat sore (26/5/2023).

RA, UR dan CR sebelumnya keluar dari ruang makan Ayam Gepuk kemudian diikuti oleh Kanit II Tipiter Polres Indramayu Iptu Suripto dan Aipda Chendy yang tampak membawa bungkusan plastik hitam.

RA dan UR kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Indramayu. Mereka diperiksa hingga malam hari.

Dr. Khalimi, kuasa hukum JH Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bongas membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap kliennya yang awalnya kliennya dimintai uang sampai Rp200 juta. Kliennya datang ke rumah makan Ayam Gepuk itu karena diminta untuk pertemuan di rumah makan itu.

“Kedatangan Polisi itu sebagai tindak lanjut pengaduan kliennya ke Polres Indramayu beberapa waktu lalu atas empat kasus diantaranya kasus dugaan pemerasan,” ujarnya.

Sementara itu Urip Triandri (UR) saat dikonfirmasi Senin (29/5/2023) menjelaskan bahwa peritiwa di rumah makan Ayam itu acara mediasi antara JH dengan Mawar (RA). Ia diminta oleh Pengacaranya JH untuk menjembatani perseteruan anatara RA dengan JH.

Menurut Urip, dilibatkannya dirinya sebagai mediator itu karena ia bersama Carikin yang mengawal kasus dugaan asusila oknum Kepala Sekolah SMK terhadap Mawar (RA) dengan pemberitaan-pemberitaan di media online sebelumnya.

Namun nahas, saat berlangsung perdamaian di rumah makan Ayam Gepuk itu, Anggota Satreskrim Unit Tipiter Polres Indramayu datang dan mengamankan RA dan UR dibawa ke kantor Polres Indramayu.

Metro Online News sudah menanyakan kepada Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar lewat pesan WhatsAppnya terkait kasus dugaan pemerasan yang ditanganinya, namun hingga kini belum memberikan jawaban secara resmi. (Gunawan/ Guntur).