Satgas PPKM Desa Arahan Kidul Diduga Pungli BLT Covid- 19

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Satuan Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Satgas PPKM) Desa Arahan Kidul Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga melakukan Pungutan Liar Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat terdampak Pandemi Covid- 19. Sabtu(7/1/2023).

Dijelaskan salah satu penerima manfaat BLT, Wastana. kartu ATM miliknya, pada saat pencairan diminta oleh salah satu anggota Satgas PPKM Desa Arahan Kidul berinisial T. Selanjutnya, pencairan dilakukan oleh T dan apabila proses pencairan telah selesai maka T akan mengembalikan Kartu ATM itu dan Wastana pun memberikan uang seratus ribu rupiah kepada T.

“Kartu ATM BLT akan dikembalikan jika sudah memberi uang seratus ribu rupiah kepada T , kalau tidak member uang, mungkin kartu ATM BLT akan terlebih dahulu terahan,” kata Wastana.

Sementara itu, Saeful salah satu anggota Satgas PPKM Desa Arahan Kidul berdalih dia dan semua anggota Satgas PPKM Desa Arahan Kidul tidak pernah meminta, mengumpulkan, atau mengondisikan kartu ATM KPM penerima BLT, apalagi menerima uang dari KPM pada saat pencairan.

“Uang pencairan BLT pun langsung dikirim melalui Bank kenomor rekening masing-masing keluarga penerima manfaat,” dalih Saeful.

Endrik, Bendahara Desa Arahan Kidul kepada Metroonlinenews.com, mengatakan, KPM di Desanya berjumlah 141 keluarga, satu kali pencairan per KPM menerima uang 900 ribu.

“Satu KPM dapat 300 ribu per bulan, namun untuk pencairannya 3 bulan sekali, sehingga warga KPM setiap kali pencairan mendapatkan uang sebesar 900 ribu rupiah melalui rekening Bank BJB,” terang Endrik.

(Guntur)