Warga Desa Ujung Gebang Desak PAW Dan Penambahan Anggota BPD

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Kekurangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ujung Gebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, karena beberapa bulan lalu meninggal dunia, menyebabkan warga mendesak pemerintah Desa setempat segera mempersiapkan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW).

Camat Sukra, Dadang Rusyanto, usai digelar musyawarah terkait hal tersebut di kantor Desa Ujung Gebang, Jum’at (29/9/2022), mengatakan, selain usulan penggantian BPD ada juga usulan penambahan jumlah Anggota BPD yang semula 5 orang menjadi 9 orang. Usulan tersebut ditampung dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Indramayu.

“Sesuai dengan Perbup nomor : 27.4 tahun 2019 tentang BPD, Alhamdulillah telah disepakati untuk pemilihan pergantian anggota BPD yang meninggal dunia, sedangkan wacana untuk penambahan anggota BPD akan kita konsultasikan dengan pihak DPMD Indramayu,” ucap Camat Sukra.

Kuwu Ujung Gebang, Dedi Gunawan,mengatakan, setelah hasil bermusyawarah dinyatakan sepakat, maka demi kemajuan Desa Ujung Gebang diharapkan sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa tetap terjalin dan makin solid.

“Mengenai PAW anggota BPD akan segera dilaksanakan sedangkan usulan penambahan jumlah anggota BPD akan dikonsultasikan dengan pihak DPMD dengan dasar rekap data Lahir Mati Pindah dan Datang (Lampid) penduduk desa,”jelasnya.

Sementara itu Ketua BPD Ujung Gebang, Rokim Kadi menjelaskan, BPD sudah melaporkan perihal PAW anggota BPD melalui surat dan meminta difasilitasi Pemdes Ujung Gebang untuk mencari pengganti anggota BPD yang meninggal dunia tersebut dan merupakan keterwakilan wilayah yang sama.

“Kami minta pengganti anggota BPD yang meninggal dunia berasal dari keterwakilan wilayah yang sama sesuai alamat almarhum yakni dari blok 4,” ucap Ketua BPD Ujung Gebang

(Gunawan)