- 0
- 291 Views
BPOM Aceh dan Wabub Aceh Utara Pantau Jajanan Ramadhan
Details

Metroonlinenews.com LHOKSUKON – Dalam rangka pengawasan kesehatan pada produk pangan jajanan Ramadhan yang beresiko terhadap kesehatan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan ketentuan selama Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan pemeriksaan sampel jajanan berbuka puasa di pusat kuliner Lapangan Upacara Lhoksukon, Rabu 13 April 2022.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Kabid Perdagangan Disprindagkop UKM Aceh Utara dan Muspika Kecamatan Lhoksukon.
Pemeriksaan ini aneka makanan ringan kue khas Setempat dan minuman berbuka puasa yang dijual para pedagang musiman di Lhoksukon dipastikan aman dikonsumsi karena tidak di temukan menggunakan zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan.
“Kegiatan ini upaya intensifikasi pengawasan pangan selama bulan suci ramadan.
BBPOM Aceh bekerjasama dengan Pemda Aceh Utara melakukan pengawasan takjil yang dijual warga,” kata Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf, kepada media ini, Jumat 15 April 2022.
Pemeriksaan yang dilakukan pada pukul 16.30 Wib ,sampel sampel takjil yang dijual apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Sejumlah sampel makanan dan minuman sudah di sampling terdiri dari mie, bakso bakar, bakso goreng dan tahu goreng.
Orang nomor dua di Aceh Utara yang sering di sapa Sidom Peng itu mengatakan berdasarkan setelah di periksa dan diuji tidak satupun mengandung bahan berbahaya.
“Allhamdulillah setelah diuji cepat tidak satupun yang mengandung bahan berbahaya baik itu formalin, borax, metanil yellow, rodamin B, aneka kue yang dijual aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat di Lhoksukon,” katanya