Raibnya Bantuan Traktor Roda 4, Ketua Komisi II DPRD Indramayu : Ada Pembiaran Dari Distan

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu H. Dalam, angkat bicara soal raibnya Alsintan traktor roda 4 yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu senilai 276 juta yang diterima oleh Kelompok Tani (POKTAN) Pasir Muncang 2 Desa Baleraja Kecamatan Gantar.

Menurut H. Dalam, adanya bantuan Alsintan yang disalurkan kepada Kelompok Tani tujuannya untuk meningkatkan produktifitas pertanian dalam rangka ketahanan pangan masyarakat.

“Saya banyak menerima laporan dari masyarakat kalau bantuan tersebut hanya diketahui oleh pengurus Poktannya saja sehingga anggota yang merupakan para Petani banyak yang tidak mengetahuinya,” ungkap H. Dalam saat ditemui, Senin (22/11/2021).

Dalam waktu dekat, lanjutnya, ia akan mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pertanian untuk membahas persoalan bantuan- bantuan Alsintan yang diberikan kepada Kelompok Tani oleh Pemerintah, dan apabila disinyalir adanya penggelapan atau penyalahgunaan dengan alasan apapun untuk keuntungan pribadi seperti disewakan kepihak lain atau dipinjam pakai ke tempat lain maka aparat penegak hukum harus segera bertindak.

Menurutnya, bantuan tersebut ditujukan untuk Kelompok Tani, bukan atas nama perorangan sehingga pemanfaatannya untuk para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani.

“Apapun alasannya, entah itu disewakan atau dipinjam pakaikan ke tempat lain yang keuntungannya untuk pribadi, menurut saya itu sudah penyalahgunaan, karena bantuan itu turun untuk Kelompok Tani, bukan untuk perorangan sehingga pemanfaatannya untuk Kelompok Tani,” terang H. Dalam.

Atas peristiwa yang terjadi pada bantuan traktor roda 4 di Poktan Pasir Muncang 2, H. Dalam menilai ada pembiaran oleh pihak Dinas Pertanian (Distan) sehingga hal tersebut terjadi, harusnya Pihak Dinas Pertanian melalui BPP ikut mengawasi sejauh mana kegunaan dan pemanfaatan bantuan Alsintan tersebut.

Dia menghimbau agar bantuan yang diterima oleh Kelompok Tani bisa dimanfaatkan sebaik- baiknya untuk Kelompok Tani, bukan untuk kepentingan pengurusnya saja.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu H. Takmid, saat ditemui di kantornya enggan memberikan tanggapan terkait persoalan raibnya bantuan Traktor roda 4 Poktan Pasir Muncang 2 dengan alasan kesehatannya sedang terganggu sehingga harus segera beristirahat.

“Kepala saya sedang puyeng, harus segera istirahat, untuk urusan itu tanyakan saja pada Kabid Yani atau UPT nya,” ujar H. Takmid sembari bergegas masuk ke mobil dinasnya.

(Gunawan).

Raibnya Bantuan Traktor Roda 4, Ketua Komisi II DPRD Indramayu : Ada Pembiaran Dari Distan