Anna Shopanah Diperiksa Kejari Indramayu Terkait Kasus Korupsi 7 Obyek Wisata

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memeriksa mantan Bupati Indramayu Anna Shopanah untuk terkait kasus korupsi 7 obyek wisata yang ada di Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi pidsus) Kejari Indramayu Iyus Zatnika mengatakan Ibu dari Bakal Calon Bupati Indramayu Daniel Mutaqien Syafouddin itu diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Bupati Indramayu tahun 2017-2018 yang diduga saat terjadi korupsi obyek wisata di tahun itu.

“Tadi kita memang ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan, jadi sementara ini tahapannya masih klarifikasi. Masih sebatas klarifikasi,” kata Iyus.

Iyus menegaskan kasus korupsi 7 obyek wisata tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Sudah penyidikan, tapi status yang bersangkutan masih kita mintai klarifikasi,” katanya.

Selain Anna, Penyidik Kejari Indramayu juga akan memeriksa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu.

Penyidik menegaskan akan ada penetapan tersangka, namun saat ini masih menunggu perhitungan kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti diketahui, Anna Sophanah menjadi Bupati Indramayu sejak tahun 2010 didampingi wakilnya, Supendi. Pada Pilkada 2015, istri mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin (Yance) itu kembali terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupatinya Supendi untuk periode 2016-2021. Anna kemudian mengundurkan diri pada Oktober 2018 dan Supendi ditangkap KPK pada Oktober 2019 setelah menjadi Bupati menggantikan Anna Shopanah yang mengundurkan diri. Kini Bupati diduduki oleh Pekaksana Tugas (Plt) yaitu Taufik Haidayat.

(Guntur)

Anna Shopanah Diperiksa Kejari Indramayu Terkait Kasus Korupsi 7 Obyek Wisata

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.