KPK Tangkap Buronan Korupsi Nurhadi Mantan Sekretaris MA

Details

Metroonlinenews.com, Jakarta – Buronan Korupsi atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung ditangkap KPK di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020.

Usai ditangkap, Nurhadi langsung digiring ke gedung KPK oleh Penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Rezky Hebriyono. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp. 46 Milyar kepada tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2011-2016 tersebut.

Kasus suap Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (Red).

KPK Tangkap Buronan Korupsi Nurhadi Mantan Sekretaris MA

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.