3 Pesan Bupati Indramayu Kepada Anggota DPRD 2019-2024 Saat Pelantikan

Details

Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si saat memberikan sambutan acara pelantikan Anggota DPRD Indramayu, Jumat (30/8/2019).

Metroonlinenews.com, Indramayu – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu terpilih masa jabatan 2019-2024 hari ini, Junat (30/8/2019) resmi dilantik. Pelantikan Anggota DPRD tersebut dilakukan dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu dalam rapat paripurna DPRD Indramayu. Rapat paripurna sendiri dimpimpin oleh Ketua DPRD sementara yaitu H. Syaefudin.

Bupati Indramayu H. Supendi (kiri), Ketua DPRD sementara H. Syaefudin (tengah) dan Wakil Ketua DPRD sementara Solihin (kanan) saat rapat paripurna pelantikan Anggota DPRD Indramayu.

Bupati Indramayu H. Supendi yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil memberikan sambutan dalam acara pelantikan Anggota DPRD tersebut.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD merupakan amanat Pasal 156 Undang- Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Proses pengucapan sumpah dan janji para Anggota DPRD yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu.

”Anggota DPRD Kabupaten/ Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janji secara bersama- sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna DPRD,” kata Supendi mengutip Pasal perundang- undangan.

Supendi juga mengucapkan selamat baik atas nama pribadi maupun atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat atas dilantiknya Anggota DPRD Indramayu masa jabatan 2019-2024. Ia berharap Anggota DPRD dalam mengemban amanah berlaku jujur, adil dan penuh integritas.

”Bapak Ibu sekalian (Anggota DPRD) mulai saat ini Bapak Ibu mengemban tanggung jawab yang besar karena rakyat telah mempercayakan suaranya kepada Bapak Ibu sekalian, bukan hanya diwakili suaranya tapi juga harus diperjuangkan aspirasinya. Dan suatu saat akan dimintai pertanggungjawaban atas semua hal yang diamanatkan rakyat kepada kita semua,” ujar Supendi.

Proses pelantikan Anggota DPRD Indramayu pada rapat paripurna DPRD Indramayu.

Selain itu Supendi juga berpesan 3 hal dalam acara pelantikan Anggota DPRD Indramayu tersebut.

Pertama, Anggota DPRD harus melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD. Oleh karenanya Anggota DPRD harus memaksimalkan waktu untuk bertanya dan berdialog dengan rakyat baik melalui jejaring aspirasi, saat reses, media konvensional maupun melalui teknologi informasi baik media sosial maupun media massa.

Kedua, maksimalkan pula peran Anggota DPRD dalam pelaksanaan fungsi budgeting (penyusunan anggaran) sebesar- besarnya untuk kepentingan rakyat. Sudah bukan masanya lagi proses penyusunan anggaran dilakukan secara tertutup. Tidak partisipatif dan pragmatif, apalagi berprilaku koruptif.

Ketiga, laksanakan fungsi pengawasan yang efektif dan obyektif. Laksanakan dengan niat yang tulus demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang  terhadap pelaksanaan tugas eksekutif dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan di Daerah.

Di akhir sambutan Supendi berpantun.

“Panen melimpah buah pepaya, buahnya ranum menggoda hati untuk memetik. Saya yakin dan percaya, kerjasama eksekutif dan legislatif pasti semakin baik,” pungkasnya.

TN

 

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.