FKJI Tuntut Pelaku Intimidasi Wartawan Dan Tolak RUU Penyiaran

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Forum Komunikasi Wartawan Indramayu Barat (FK-WIB) bersama puluhan organisasi dan komunitas wartawan yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) turun kejalan melakukan aksi damai di gedung DPRD Indramayu, Kamis (30/5/2024).

Aksi ratusan awak media tersebut untuk menyampaikan tuntutan menolak revisi Rancangan Undang – Undang (RUU) penyiaran yang mereka anggap merupakan pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ada beberapa poin yang dikritik oleh para awak media, yakni soal larangan melakukan investigasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 B Ayat 2 huruf C. Termasuk Pasal 50 B ayat 2 huruf K terkait pencemaran nama baik, yang juga bersifat multitafsir.

Selain itu, mereka juga menuntut penegakan hukum terkait dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap salah seorang wartawan di Indramayu yang dilakukan oleh Kuwu Sukagumiwang, serta menuntut Bupati Indramayu agar memberikan sangsi tegas terkait hal tersebut.

Dikatakan Ketua FKJI, Dedi Musashi, usai kegiatan aksi, DPRD Indramayu mendukung aksi yang dilakukan oleh para awak media dan menandatangani surat Penolakan terhadap RUU Penyiaran tersebut.

“Selain penolakan RUU Penyiaran, aksi kali ini juga membuahkan hasil dengan dikeluarkannya surat Keputusan Bupati Indramayu tentang pemberhentian sementara Kuwu Sukagumiwang dari jabatanya, Surat Keputusan ini terkait dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap salah seorang wartawan ketika sedang melakukan tugas peliputan,” ucap Dedi Musashi.

Sementara itu, Ketua FK-WIB, Roby Cahyadi menyampaikan, keterlibatan FK-WIB pada aksi jurnalis merupakan bentuk dukungan penolakan RUU Penyiaran bersama seluruh Organisasi dan komunitas wartawan di Indramayu serta solidaritas sesama profesi terkait dugaan intimidasi serta ancaman terhadap salah seorang wartawan di Indramayu oleh Kuwu Sukagumiwang.

“Jika RUU Penyiaran disahkan, maka akan ada kemunduran demokrasi karena didalamnya sarat dengan pembungkaman jurnalis dalam melaksanakan tugasnya, sedangkan terkait dugaan ancaman serta intimidasi terhadap salah seorang rekan wartawan, saat ini merupakan bukti kekompakan insan jurnalis yang ada di Indramayu, meskipun dari organisasi, komunitas serta perusahaan media yang berbeda, namun para jurnalis tetap menjaga kekompakan sekaligus menunjukan solidaritas sesama profesi, dengan harapan jangan sampai ada lagi kejadian serupa,” pungkasnya.

(Gunawan)