HUT Otda Ke-28, Bupati Indramayu Raih 4 Besar EPPD

Details

Metroonlinenews.com, Surabaya- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 yang dipusatkan di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024), mengatakan, Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan termasuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tito menjelaskan, dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

Sementara dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Selain itu dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.

“Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan. Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, sehingga tercipta dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian secara keseluruhan”, ujar Mendagri.

Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina, mengatakan Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini masih memiliki tantangan yang harus menjadi perhatian semua pihak sebagai upaya bagian untuk mendorong percepatan pembangunan nasional yakni penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Berbagai tantangan tersebut harus bisa dihadapi dengan upaya kerja maskimal dan melibatkan semua pihak”, ujarnya. (Tim)