Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Ketua DPRD
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Beredar surat pengunduruan diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Surat tertanggal 8 Februari 2023 perihal permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Lucky Hakim dan ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.
Dalam surat pengunduran dirinya Lucky Hakim menyampaikan alasan karena ketidakmampuan dirinya dalam mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu. Lucky Hakim berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu permohonan pengunduran dirinya sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Sementara itu Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin ketika dikonfirmasi Senin malam (13/2/2023) membenarkan surat permohonan pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu. Menurutnya Pimpinan DPRD Indramayu sudah menerima surat pengunduran diri Lucky Hakim tersebut.
Syaefudin mengatakan, surat pengunduran diri Lucky Hakim itu akan dikaji. Setelah memenuhi syarat- syarat yang diatur oleh undang- undang dan regulasi nanti diproses di DPRD Indramayu.
Seperti diketahui Hj. Nina Agustina dan Lucky Hakim dilantik sebagai Bupati Indramayu dan Wakil Bupati Indramayu pada bulan Fenruari 2021. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/ Kota di Jawa Barat terhitung mulai tanggal 19 Februari 202 masa jabatan 2021-2026.
(Tim Redaksi).
Wakil Bupati Lucky Hakim Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Ketua DPRD Indramayu