Tim IME BAPPENAS, Tinjau Proyek Rehabilitasi Waduk Cipancuh

Details

Metroonlinenews.com, Indramay- Tim Independen Monitoring dan Evaluasi (IME) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) melakukan peninjauan proyek Rehabilitasi Bendungan Cipancuh (RBC) yang berlokasi di Desa Situraja Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jum’at (8/4/2022).

Maman Rustaman, salah seorang tim IME mengatakan, peninjauan bertujuan untuk mengetahui pengerjaan RBC oleh PT Brantas Abipraya selaku pelaksana proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.48,6 miliyar tersebut, termasuk aspek permasalahannya agar progres pengerjaan proyek berjalan lancar sesuai target.

“Jika didapati ada kendala dilapangan agar bisa diselesaikan, termasuk akan di-input sebagai bahan laporan pada pimpinan, sedangkan untuk masalah tekhnis hal itu merupakan urusan Kementerian PU,” katanya.

Ia juga berharap terjalin komunikasi lebih baik dengan semua pihak dalam menyikapi permasalahan yang terjadi, baik tekhnis maupun sosial kemasyarakatan tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan.

Sementara itu, Usin Sugianto, Sekretaris Forum Komunitas Waduk (FKW) Cipancuh, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menuturkan, dirinya selaku perwakilan masyarakat bisa menyampaikan segala keluhan terkait pengerjaan proyek kepada pihak yang berkompeten. Sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat agar pengerjaan proyek sesuai spec dan peruntukanya.

“Bagi kami lebih baik proyek ini tidak ada daripada dikerjakannya main – main, konteksnya tidak lain adalah kualitasnya harus bagus,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Project Manager PT. Brantas Abipraya, Gilang Bobby Hilmawan, mengatakan, penggunaan material pada proyek tersebut sudah melalui bebarapa tahapan, mulai dari uji laboratorium hingga penyortiran material yang dikirim. Material yang memenuhi spec dipasang untuk bronjong sedangkan yang tidak memenuhi Spec akan dipisahkan.

“Pada prinsipnya kami akan tetap menjaga kualitas mulai dari awal hingga akhir pekerjaan, termasuk melakukan pemeliharan pasca pekerjaan,” pungkasnya.

Gilang juga mempersilahkan perwakilan masyarakat untuk melihat langsung proses penyortiran dan pemasangan material, hanya saja jika memasuki area proyek wajib menggunakan alat pelindung diri (APD).

(Gunawan).