Miris..! Oknum Kuwu Diduga Aniaya Siswa SD Di Depan Kelas

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Miris, seorang siswa laki-laki kelas V Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak kekerasan yang pelakunya seorang oknum Kepala Desa (Kuwu) di wilayah setempat. Ironisnya, penganiayaan anak dibawah umur itu dilakukan di depan kelas ketika jam pelajaran sekolah tengah berlangsung.

Dikatakan SN (11 Tahun), siswa yang diduga menjadi korban tindak kekerasan saat ditemui di rumahnya, Jum’at (1/3/2024), penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi pada hari Selasa (27/2/2024) sekira pukul 10 wib, hal itu bermula saat korban dan teman – temannya sedang bermain sepak bola di halaman sekolah, hanya saja tanpa sengaja bola yang ditendangnya mengenai wajah oknum kepala desa atau Kuwu yang kebetulan berada di sekitar lokasi permainan bola. Korban pun dengan rasa bersalah segera meminta maaf kepada kepala desa atau Kuwu, namun ketika korban masuk keruang kelas, Okum kepala desa atau Kuwu tersebut memanggilnya agar keluar ruangan.

“Dia bilang gimana kalau saya geger otak ? saya pun kembali minta maaf, tapi kemudian dia menampar saya 2 kali dan memukulkan tas selempangnya ke kepala saya 2 kali,” terang SN.

TN, orang tua korban membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu. Dikatakannya peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya itu diketahui selang satu hari, itupun karena teman sekolah anaknya memberitahukan kepada dirinya. TN pun bergegas mendatangi pihak sekolah dan menanyakan kronologi peristiwa penganiayaan tersebut. Setelah itu ke-esokannya harinya TN kembai mendatangi pihak sekolah karena diundang oleh salah seorang pamong desa, diruang sekolahan TN bertemu dengan oknum kepala desa atau Kuwu terduga pelaku penganiayaan, Kepala Sekolah dan wali kelas V. Oknum Kuwu terduga pelaku penganiayaan pun meminta maaf dan beralasan tindakan yang dilakukannya akibat hilang kesadaran atau kesurupan.

“Setelah pertemuan di sekolah, saya kembali diundang oleh pamong desa tersebut untuk datang ke kantor desa. Saya datang seorang diri, disana Kuwu dan pamong desa sudah berkumpul dan saya diminta menandatangani surat kesepakatan yang sudah mereka siapkan, usai itu saya diberi uang 300 ribu untuk biaya pengobatan anak saya,” tutur orang tua korban.

TN mengaku merasa tertekan, namun dirinya tetap berencana menuntut keadilan karena setelah peristiwa penganiayaan itu, anaknya merasa trauma, selalu murung, tidak mau keluar rumah dan enggan berangkat sekolah.

“Saya akan melaporkan kejadian yang menimpa anak saya ke Polres Indramayu agar anak saya memperoleh keadilan,” ucap TN.

Sementara itu, Kepala Sekolah dan Wali Murid Kelas V SD Negeri 1 Anjatan Utara saat ditemui metroonline news.com, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menimpa peserta didiknya.

“Adanya surat kesepakatan antara orang tua siswa denga Kuwu, kami tidak mengetahui secara pasti karena tidak dilakukan di sekolah, kami hanya melakukan mediasi di sekolah tanpa membuat surat kesepakatan,” ujar Kepala Sekolah SD Negeri 1 Anjatan Utara.
(Gunawan)