Liputan Pengerjaan Hotmix Jembatan Imkot, Jurnalis Metroonlinenews.com di Intimidasi OTK
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – peristiwa Intimidasi terhadap Jurnalis terulang lagi, kali ini terjadi kepada Muhammad Guntur Jurnalis Metroonlinenews.com sekaligus sebagai Ketua DPC PJI ( Persatuan Jurnalis Indonesia) Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Peristiwa Intimidasi terhadap Guntur berawal saat ia melihat ada pekerjaan Hotmix di jembatan Alun- alun Indramayu dan hendak meliputnya, Jumat(19/12/2025).
Namun saat ia sedang memvidio pekerjaan tersebut dan mewawancarai seseorang yang ada dilokasi, tiba-tiba tiba datang seorang pria dewasa dan menanyakan,”kamu siapa,” kata pria tersebut. Dan dijawab oleh Guntur bahwa dirinya dari media metroonlinenews.com.
Setelah itu, pria tersebut menanyakan maksud Guntur memfoto pekerjaan Hotmix tersebut.
Padahal sebelumnya Guntur sudah menyampaikan bahwa dirinya Jurnalis Metroonlinenews.com.
Tiba-tiba pria tersebut, mengintimidasi Guntur dengan mengatakan akan membanting Hp yang digunakan untuk merekam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Guntur menanyakan kapasitas pria tersebut dipekerjaan Hotmix Jembatan Alun- alun Indramayu, namun ia enggan menjawab.
Perlu diketahui, Profesi Jurnalis sebagai salah satu pilar negara, dilindungi Undang- undang, yaitu :
Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3), dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Pasal 4 ayat (2) dan (3) berkaitan dengan kebebasan pers nasional dari sensor, pembredelan, larangan siaran, serta hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. (Tim)