Laporkan Dugaan Korupsi DD Rambatan Wetan, LSM Bagaspati Di Undang Inspektorat
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – LSM Bagaspati Penuhi undangan Inspektorat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk dikonfirmasi soal laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan Dana Desa di Desa Rambatan Wetan tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024. LSM Bagaspati diterima pihak Inspektorat di ruang Irbansus, Kamis(17/10/2024).
Undangan itupun berkaitan dengan surat LSM Bagaspati tertanggal 9/9/2024 tentang pengaduan indikasi penyelewengan keuangan Desa tahun anggaran APBDes 2023 sampai dengan 2024 di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang.
Usai memenuhi undangan Inspektorat, Ida selaku Penasehat Hukum LSM Bagaspati menyampaikan ke awak media, ada sembilan item yang dilaporkan terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Rambatan Wetan, yaitu :
1. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang.
2. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/slab culvert,Drainase,Prasarana jalan lain) (pembayaran upah tenaga kerja).
3. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dana penanggulangan kerawanan sosial (bantuan ke masyarakat tentang penanggulangan kerawanan sosial).
4. Pengadaan baju gamis untuk kelompok jariyah).
5.Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan pemukiman gang.
6. Peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang,dll).
7. Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Pemberian bibit lele kepada kelompok masyarakat peternak lele).
8. Pelatihan/bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/peternakan.
9. Jumlah peserta pelatihan/bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/peternakan (kegiatan pelatihan beternak itik).
“Dari sembilan item yang dilaporkan, yang paling menonjol penyelewengannya ada tiga item, yaitu pemeliharaan jalan dan prasarana jalan Desa, pemberdayaan dan pelatihan, Bimtek, termasuk kegiatan pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian dan peternakan pada pelatihan beternak itik dan bebek. Sedangkan dari ketiga item tersebut sesuai informasi dari masyarakat terkait dengan peternakan lele ternyata kegiatannya di duga tidak ada alias fiktif,” terang Ida yang dampingi Ciswanto Ketua DPP LSM Bagaspati di depan Ruang Irbansus.
Sementara itu, masih ditempat yang sama, Rudi selaku Ketua DPC LSM Bagaspati Kabupaten Indramayu, menjelaskan, apa yang dikerjakan bersama anggotanya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan terbilang piawai karena ada temuan terkait program pemberdayaan Desa Rambatan Wetan yang di duga fiktif.
“Semoga apa yang saya kerjakan dengan teman- teman Bagaspati bermanfaat bagi masyarakat, dengan anggaran yang selama ini dianggap untuk masyarakat, ternyata kan ga ada. Seperti temuan- temuan saya seperti ternak lele untuk masyarakat, ternyata temuan anggota saya ternyata ga ada,” ungkap Rudi.
(Guntur)