Kejari Indramayu Ungkap Dua Kasus Korupsi Indramayu Yang Sudah Tahap Penyidikan. Apa Saja?
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intelejen Kejaksaan Negeri Indramayu Jawa Barat, Ivan Day, mengaku sudah mengungkap dua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang kini sudah masuk tahap penyidikan yaitu kasus Mangrove dan kasus Bumdes.
Hal itu diungkapkan Ivan usai mendengar semua masukan dari para Aktivis anti korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi 2021 di salah satu ruangan DPRD Indramayu, Kamis lalu (9/12/2021).
Dalam pertemuan itu, Ivan juga meminta dukungan para Aktivis anti korupsi agar Kejari Indramayu bisa bekerja maksimal dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Di tahun 2021 ini seijin pimpinan, kami sedang menangani dua tindak pidana korupsi yang saat ini sudah tahap penyidikan. Pertama terkait kegiatan program padat karya mangrove terkait program pemulihan ekonomi nasional serta yang kedua terkait penyidikan dana Bumdes,” ujar Ivan.
Kejari Indramayu juga ingin ikut serta memajukan Indramayu, terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi. Hanya saja, kata Ivan, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ini tetap harus mengikuti rule- rule (Aturan) yang ada. (Guntur )
Editor: Zulfikri