Gedung PDU Sampah Terbengkalai, DLH Diminta Tegas Terhadap Pengelola

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Menindak lanjuti hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait pengelolaan gedung Pusat Daur Ulang (PDU) dan Bank Sampah Induk (BSI) yang berlokasi di Desa Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu menggelar musyawarah dengan Pengelola PDU dan BSI, Kuwu Sumbermulya, UPT Kebersihan, BPD Sumbermulya dan fasilitator, Selasa (17/5/2022), di aula Kecamatan Haurgeulis,.

Dalam Musyawarah tersebut sekaligus pemaparan hasil Monev yang dilakukan DLH, Kabid Persampahan, Suherman, menyimpulkan tidak berjalannya PDU dan BSI di duga akibat adanya ego sektoral antara pengelola PDU dan UPT Kebersihan Kecamatan Haurgeulis. Ego sektoral terjadi kemungkinan karena kedua belah pihak jarang bertemu sehingga komunikasi tersumbat.

Meski demikian, kata Suherman, sesuai kesepakatan musyawarah dan pernyataan kesanggupan pengelolaan, maka pihak pengelola diberikan kesempatan lagi untuk mengelola PDU dan BSI seoptimal mungkin.

“Pengelola masih menyanggupi, sehingga kita memberi kesempatan sekali lagi untuk mengelola PDU dan BSI”, ujarnya.

Berbeda dengan Kabid Persampahan, Kuwu Desa Sumbermulya, Taryono berpendapat, tidak berjalannya PDU dan BSI dikarenakan kekurangan tenaga kerja. Pasalnya, sampah yang ditangani selain di wilayah Sumbermulya juga di lima Kecamatan lainnya.

“PDU dan BSI ini bukan hanya untuk menanggulangi sampah di wilayah Sumbermulya, tapi di Dapil 6 yang meliputi 5 Kecamatan, jadi butuh banyak tenaga kerja “, kata Taryono.

Salah seorang fasilitator yang mendampingi pengelolaan PDU, Irfan, menyayangkan hasil dari pertemuan musyawarah tersebut. Ia menilai hasil musyawarah itu masih mengambang. Menurut Irfan, kedepan harus ada solusi terbaik agar PDU dan BSI bisa berjalan dengan maksimal.

“Untuk pengetahuan dan keahlian dari pengelola masih kurang, ini menjadi salah satu PR buat kita”, ucapnya.

Sementara itu anggota BPD Desa Sumbermulya, Iswanto, mempunyai penilaian tersendiri yang berbeda dengan penilaiannya Kabid Persampahan. Oleh karenanya Iswanto berharap ada ketegasan dari pihak DLH Indramayu dalam menyikapi persoalan pengelolaan PDU dan BSI yang terbengkalai tersebut.

(Gunawan)