Diduga Lakukan KDRT, Sekcam Bongas Dipolisikan
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Peristiwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang di duga dilakukan NH Sekretaris Camat Bongas Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terungkap.
ET istri terduga pelaku menggelar konferensi pers di gedung GPI (Graha Pers Indramayu), Jumat(5/5/2023), tentang peristiwa naas yang menimpanya.
Dikatakan ET, peristiwa KDRT yang dilaporkannya pada unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Indramayu bermula dari NH yang melihat korban berada di suatu tempat bersama seorang pria yang juga dikenal oleh terduga pelaku.
Pria tersebut, menurut ET, adalah kenalan lama keluarganya, pada saat itu ada keperluan dan hanya kebetulan ketemu. Itupun ditempat keramaian, bukan tempat tertutup.
“selama tahun 2023 peristiwa KDRT terhadap saya sudah terjadi sebanyak tiga kali, baru kali ini saya berani melaporkan kepihak berwajib,” ungkap ET.
Selain itu, ET juga menyampaikan ke awak media, bahwa suaminya NH, sebelumnya sudah terbukti melakukan perselingkuhan dengan salah satu ASN di Indramayu, sehingga NH mendapatkan sangsi turun jabatan, dimana sebelumnya NH itu menjabat sebagai Camat Cikedung, diturunkan jabatannya menjadi Sekretaris Camat Bongas.
“Saya berpesan untuk ibu- ibu yang mengalami hal yang sama dengan saya, agar berani melaporkan kepada pihak berwajib, karena tidakan kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum,” ujarnya.
(Guntur)