Diduga Korupsi 1 Milyar, Kepala Desa di Indramayu Dilaporkan ke Kejaksaan

Details

Metroonlinennews.com, Indramayu – Irianto, warga Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Senin (20/12/2021) melaporkan oknum Kepala Desa di Indramayu yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi hingga lebih dari satu milyar ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Menurut Irianto, tindak penyelewengan anggaran atau korupsi yang dilakukan salah satu oknum Pejabat Desa di wilayah Indramayu Barat itu sudah keterlaluan, nilainya besar dan mengakibatkan kerugian Negara.

“Dugaan sementara perkiraan angkanya satu milyar lima puluh enam juta rupiah, namun jika didalami lagi oleh pihak Penyidik bisa jadi nilainya lebih dari perkiraan itu,” ungkap Irianto.

Berkas laporan Irianto diterima petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Indramayu. (Guntur).

Diduga Korupsi 1 Milyar, Kepala Desa di Indramayu Dilaporkan ke Kejaksaan