Atasi Kekurangan, Ketua Panwascam Cakung, Acep Sabar Genjot Perekrutan Pengawas TPS
Details
Jakarta, Metroonlinenews.com – Kecamatan Cakung DKI Jakarta merupakan kecamatan terbanyak di seluruh Indonesia dalam hal jumlah Tempat Pemungutan Suara, jumlahnya mencapai 1591 TPS.
Perpanjangan waktu selama 2 hari pun dimanfaatkan untuk merekrut petugas pengawas TPS.
Kecamatan Cakung merupakan kecamatan terbanyak di seluruh Indonesia dalam hal jumlah Tempat Pemungutan Suara. Jumlahnya mencapai 1591 TPS. Dengan jumlah sebanyak itu maka wajar jika Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Cakung (Panwascam), Acep Sabar memanfaatkan perpanjangan waktu 2 hari untuk merekrut personil guna memenuhi jumlah 1591 petugas pengawas di wilayahnya. Terutama untuk Petugas Pengawas TPS di Kelurahan Pulogebang dan Kelurahan Penggilingan
Menurut Acep, Selasa (9/1/2024), Kecamatan Cakung memiliki 7 kelurahan. Dari jumlah itu, TPS Kelurahan Pulogebang menempati jumlah TPS terbanyak, disusul dengan Penggilingan, Jatinegara, Cakung Timur, Cakung Barat atau Cakbar, Ujung Menteng dan Rawa Terate.
Sementara itu pada Rabu sore, sejumlah petugas masih menyeleksi berkas para pelamar pengawas TPS. Hal itu sesuai tahapan yaitu kelengkapan berkas peserta dan surat pernyataan tidak terlibat dengan partai politik. Setelah itu akan ada pengumuman untuk lolos seleksi berkas. Setelah lulus semua baru pelantikan dan disusul dengan Bimbingan Teknis.
Acep berharap para petugas TPPS kelurahan nantinya ketika bertugas bisa menjaga netralitas, integritas, dan kemauan belajar menjadi hal penting seperti memahami potensi kerawanan.
Petugas Pengawas TPS pun akan bekerja selama satu bulan. Jadwal pemungutan suara atau hari pencoblosan Pemilu 2024 itu sendiri akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Yang berarti, masa kerjanya di rentang tanggal 22 Januari sampai 21 Februari 2024.
Ditemui usai menyerahkan berkas, Daffa Rachmatsyah, pemuda asal Kelurahan Jatinegara mengatakan dirinya di usia yang masih produktif mengikuti seleksi penerimaan Petugas Pengawas TPS tingkat Kelurahan karena ingin belajar berorganisasi dan berkomunikasi
Sedangkan tugas Daffa diantaranya mengawasi proses pemungutan suara agar tertib, aman dan lancar.
Sesuai amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan (Panwascam) memiliki kewenangan dalam rekrutmen pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa dalam mengawasi TPS selama pemungutan dan perhitungan suara berlangsung.
Pengawas TPS dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.
Tugas pengawas TPS Pemilu secara umum adalah memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.