Anggota meninggal, DPP PPKHI Beri Santunan 30 Juta
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Iman Hidayat, Anggota DPC PPKHI (Dewan Perwakilan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, meninggal dunia. Kepergiannya mengundang rasa kepedulian dan empati pengurus PPKHI pusat.
Wujud kepedulian DPP PPKHI kepada anggotanya yang meninggal dunia itu berupa pemberian santunan uang tunai sebesar Rp. 30 juta kepada keluarga almarhum.
Pemberian santunan diserahkan Dony Endrassanto, S.H., M.H Ketua Dewan Penasihat DPP PPKHI kepada keluarga almarhum Iman Hidayat, di Cibiuk Resto Kuningan, Jalan Raya Kuningan Cirebon Km. 4, Cibentang, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Bara, Jumat(8/9/2023).
Dikatakan Doni, DPP PPKHI menyelenggarakan santunan kepada anggota, rekan sejawat di DPC Kuningan diantaranya bagi Anggota yang lebih dulu telah meninggal dunia, yaitu Almarhum Advokat Iman Hidayat berdomisili di Kuningan.
“Sebagai perwakilan pengurus Pusat, kami turut mengucap bela sungkawa kepada keluarga almarhum, dan semoga almarhum husnul Khotimah, diberikan ketabahan bagi keluarga ditinggalkan dan semoga senantiasa selalu dalam lindungan Allah Subhanaallah wata’alla,” kata Doni usai memberikan santunan kepada keluarga almarhum Iman Hidayat, di Cibiuk Resto Kuningan.
Doni juga menerangkan, santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum sebesar 30 juta rupiah merupakan sebuah bentuk dari kepedulian dan empati DPP PPKHI kepada anggotanya dan diserahkan langsung secara tunai.
“Santunan tersebut telah diterima langsung istri almarhum Iman Hidayat, dan dihadiri keluarga almarhum, serta pengurus DPP, DPC Kuningan, Cirebon dan Indramayu, saya cukup terharu melihat sambutan dan penerimaan keluarga almarhum,” ungkap Doni.
Masih menurut Doni, kegiatan pemberian santunan adalah kegiatan rutin DPP PPKHI, dan setiap anggota PPKHI Wajid dilindungi, baik dalam berpraktek, maupun ketika mengalami musibah.
“Saya berpesan kepada keluarga almarhum Iman Hidayat agar tetap semangat menjalankan aktivitas. Dan kepada pengurus DPC PPKHI, agar mencetak sebanyak mungkin advokat PPKHI, karena PPKHI adalah tempat ternyaman advokat untuk berlindung di organisasi,” pungkasnya.
Masih di tempat yang sama, Toto Sunanto, S.H. Ketua DPC Cirebon Raya mengucapkan terima kasih kepada DPP PPKHI atas kepeduliannya terhadap keluarga anggota yang telah meninggal dunia. Diharapkan santunan yang diberikan bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum Iman Hidayat.
“Kami dari DPC Cirebon Raya mengucapkan terima kasih kepada DPP, yang diwakili oleh pak Doni tadi, untuk memberikan santunan kepada saudara almarhum Iman Hidayat, yang dimana beliau ada di wadah kami, di DPC Cirebon Raya, yang di dalamnya Kuningan, Majalengka Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.Untuk keluarga almarhum, jangan dilihat dari nominalnya, tapi kepedulian kami dari PPKHI, semoga bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum,” tutur Toto.
Joharul Maknun, S.H. Ketua DPC Indramayu yang turut hadir pada acara pemberian santunan kepada keluarga almarhum Iman Hidayat, selain bisa bersilaturahmi dengan rekan sejawat, juga turut mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan.
“Kami Pengurus DPC PPKHI Kabupaten Indramayu, merasa terharu bisa bersilaturahmi bersama dengan DPP, DPD, DPC Cirebon. Dalam rangka pemberian santunan kepada almarhum Iman Hidayat rekan advokat dari DPC Kuningan. Organisasi juga mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Iman Hidayat, semoga Husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan, diberikan ketabahan,” kata Joharul Maknun.
Adapun pada kegiatan pemberian santunan kepada keluarga almarhum Iman Hidayat, yang tidak lain anggota PPKHI, Joharul Maknun memberikan apresiasinya kepada DPP PPKHI, yang peduli dengan anggota atau pengurus yang sedang mendapati musibah.
“Pemberian santunan yang diberikan PPKHI kepada rekan Advokat yang telah meninggal dunia adalah satu kegiatan yang luar biasa, dan hanya ada di PPKHI, oleh karena itu, sebagai pengurus DPC PPKHI Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi yang luar biasa, dan harus diteruskan selamanya untuk rekan- rekan Advokad yang ada di PPKHI,” tutur Joharul Maknun.
(Guntur)