Ini Kata Jubir Satgas BPR Karya Remaja di Hadapan Massa FKMIB

Details

Metrroonlinenews.com, Indramayu- Massa unras yang tergabung di dalam FKMIB ( Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu) dengan tuntutan menolak penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) digunakan untuk penyertaan modal BPR Karya Remaja ditemui juru bicara Satgas PDBPA (satuan tugas Penanganan Dibitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset) BPR Karya Remaja Toni RM didampingi Anggota Tim Satgas Makali Kumar, Asda 1 Bidang Pemerintahan Jajang, dan PLT Dirut BPR Karya Remaja Bambang, di Pendopo Indramayu, Senin(3/4/2023).

Pada kesempatan itu, Toni RM menyampaikan dihadapan massa unras FKMIB, bahwa Satgas PDBPA tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Dari Satgas sendiri, saya tegaskan di sini tidak pandang bulu. Setelah dilihat, setelah dianalisa, baik pegawai ASN maupun anggota dewan yang ternyata ada pengajuan yang di dalamnya ada tindak pidana, maka setelah kami himbau untuk melakukan persuasif agar ada itikad baik, kemudian tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan. Tidak pandang bulu, kami serahkan ke proses hukum, nanti kita rilis siapa- siapanya nanti,” kata Toni RM.

Usai mendengarkan penjelasan jubir satgas PDBPA BPR KR, massa unras membubarkan diri.

Aksi unjuk rasa FKMIB dengan rute Kejaksaan Negeri Indramayu, Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, dan Pendopo Kabupaten Indramayu berjalan aman dan kondusif.

Sementara itu, Asda 1 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat saat ditanya oleh Koordinator Umum Aksi Unras FKMIB soal kekewatiran peserta aksi, jika mereka selesai menggelar aksi KPM ( Kuasa Pemilik Modal) menyetujui penyertaan modal BPR KR dari APBD Kabupaten Indramayu.

Jajang Sudrajat menanggapinya dengan menyampaikan kepada massa aksi, bahwa dari awal dirinya sudah menjelaskan, bahwa Bupati itu orang hukum sehingga tidak mau kebijakannya yang diambil manakala bermasalah.

“Sekali lagi saya tegaskan, Bupati tidak bodoh, semua aspirasi ini disampaikan nanti, karena yang memutuskan itu nanti adalah KPM setelah mengkaji dari visi aturan dan ketentuan yang berlaku, beliau mengerti dan memahami masalah itu,” pungkasnya.

(Guntur)