- 0
- 412 Views
Gubernur Ancam Tak Lantik Pj Bupati Morotai Pilihan Mendagri
Details

Metroonlinenews.com, Ternate – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menegaskan tidak akan melantik Penjabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Biarkan saja mereka baku lantik saja,” ungkap Gubernur saat ditemui Selasa (17/5).
Abdul Gani yang merupakan kader PDIP ini bahkan melampiaskan kekecewaannya dengan menyuruh Bupati Benny Laos menggantikan posisinya melantik penjabat pada 22 Mei nanti. “Kan bisa Benny yang lantik, tidak perlu saya,” kesalnya.
Sebelumnya, beredar kabar Mendagri Tito Karnavian disebut-sebut telah mengeluarkan surat keputusan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai M Umar Ali sebagai Penjabat Bupati menggantikan Benny Laos. Itu berarti, tiga pejabat Pemprov usulan Gubernur tak diakomodir.
Keputusan ini dibenarkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. “Saya dapat kabar begitu,” ujar Gubernur.
Gubernur tampak tak bisa berbuat banyak dengan keputusan Mendagri itu. “Ya terserah mereka saja,” ucapnya pasrah.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara telah menyodorkan tiga nama ke Kemendagri, mereka adalah Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Saifudin Juba.
Ketiganya merupakan pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut yang diusulkan gubernur untuk menggantikan Benny Laos yang masa jabatannya berakhir 22 Mei nanti.
“3 nama yang sudah diusulkan ada Ahmad Purbaya, Syukur Lila, dan Saifudin Juba,” ungkap Sekretaris Daerah Malut Samsuddin Abdul Kadir.
Namun belakangan, beredar kabar Benny Laos mengusulkan Sekda Pulau Morotai M Umar Ali, usulan tersebut dinilai sebagai tandingan Benny terhadap kebijakan Gubernur.
Sementara itu Beny Laos membantah telah mengusulkan Sekretaris Daerah M Umar Ali sebagai penjabat bupati mengisi kekosongan kepala daerah.
Benny bahkan menuding media massa bersikap provokator lantaran menyebut dirinya mengusulkan penjabat bupati ke Menteri Dalam Negeri.
Menurut Benny, ia tak pernah menandatangani surat pengusulan pengganti dirinya.(bal)