Kejari Aceh Utara Diminta Usut Proyek Embung Lhok Gajah dan Tanggul Krueng Buloh

Details

Metroonlinenews.com, Aceh Utara – Meskipun berkali- kali diberitakan media lokal dan disoraki LSM anti korupsi, dua proyek di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara yakni proyek pembangunan Tanggul Pengendali Banjir Krueng Buloh dan Pembangunan Embung Lhok Gajah, sampai sekarang tak ada penindakan apapun dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Patut dipertanyakan kenapa Kejaksaan Negeri Aceh Utara sampai sekarang tidak proaktif menangani kedua proyek yang sangat kuat aroma korupsinya itu?

Hasil penelusuran di dua lokasi proyek, Rabu (24/11/2021) didapati kondisi bangunan yang sangat miris. Pertama, tanggul pengendali banjir Krueng Buloh dinding tanggulnya retak dan patah, akibatnya terjadi penyempitan sungai dan berakibat banjir. Padahal

Kemudian kedua, masih dalam Kecamatan yang sama yaitu bangunan Embung Lhok Gajah juga kondisinya parah. Mulai dari pintu pengatur air tak berfungsi sama sekali dan kini pintu tersebut ditutup terpal berwarna biru untuk menghambat aliran air dari empang ke irigasi warga. Batu penahan bedeng di beberap titik sudah tergerus air, dan juga volume luas empang diduga sebagian tidak dikerjakan.

Jailani, Tokoh masyarakat setempat ketika dimintai tanggapannya terkait kondisi terkini kedua proyek tersebut mengatakan untuk proyek tanggul pengendali banjir hampir sepanjang bangunan retak dan roboh.

“Bangunan ini baru saja diperbaiki usai ambruk awal tahun 2021, namun saat ini kembali roboh akibat hujan deras yang mengguyur pada awal November,” kata Jailani, Rabu (24/11/2021).

Mantan Anggota DPRK Aceh Utara itu berharap Kejari Aceh Utara menindaklanjuti proyek ini karena awalnya proyek ini dibangun untuk pengendali banjir, namun sekarang malah mengakibatkan banjir akibat proyek ini karena terjadi penyempitan sungai.

Begitu juga untuk proyek Embung Lhok Gajah, Jailani meminta kepada Kejari Aceh Utara agar segera mengusut proyek bangunan Waduk Lhok Gajah di Aceh Utara itu. Pasalnya, bangunan  tersebut dinilai tidak efektif serta tidak bisa dimanfaatkan oleh para Petani sehingga perlu diaudit dan diusut.

“Paling fatal, sekarang pintu air waduk Lhok Gajah ini bocor, dan ditutup dengan terpal. Seharusnya pintu tersebut harus tertutup rapat saat musim hujan dan dibuka ketika musim kemarau,” ungkap Jailani.

Kondisi bangunan seperti ini, menurut Jailani, saat musim kemarau para Petani kesulitan air akibat pintu air yang bocor. Seharusnya dengan luas waduk 23 hektare ini bisa memenuhi kebutuhan air saat musim kemarau. Dari lahan 23 hektare itu, baru dibersihkan sekitar 40 hingga 50 persen.

Saat ini batu- batu yang dipasang di waduk Lhok Gajah juga mulai turun terkikis air, tiang pengaman mulai patah serta beton juga sudah retak-retak. Pembangunan embung tersebut, terang Jailani, sejak anggaran tahun 2013 sampai tahun 2019, tapi sampai sekarang bangunan itu belum berfungsi.

Dikutip dari media lokal Serambinews.com, Kamis (18/6/2020), LSM anti korupsi juga sudah berteriak terkait dugaan korupsi proyek tersebut. Menurut Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA, Alfian, dugaan korupsi dalam proyek tersebut sangat kuat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggung jawaban pembangunan proyek yang sudah dikerjakan.

“Terhadap kasus tersebut perlu konsistensi Polda Aceh untuk mengusut secara utuh terhadap kasus tersebut sehingga tidak ada perlindungan hukum terhadap pelaku,” kata Alfian.

Alfian menegaskan, LSM MaTA terus mengawal proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Embung Lhok Gajah di Aceh Utara senilai Rp 33 miliar lebih tahun anggaran 2013-2019.

“Sudah saatnya semua pelaku yang terkait dengan pembangunan kedua proyek tersebut diusut sampai tuntas. Kejaksaan dan Kepolisian jangan mendiamkan kasus ini. Proyek ini merupakan kebutuhan hajat rakyat banyak. (Rizal).

Kejari Aceh Utara Diminta Usut Proyek Embung Lhok Gajah dan Tanggul Krueng Buloh