Raibnya Bantuan Traktor Roda 4, Ketua Poktan Angkat Bicara
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Adanya pemberitaan terkait tidak diketahuinya keberadaan Traktor roda 4 yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian Indramayu pada tahun 2017 senilai Rp276 juta, kini mendapat jawaban dari Ketua Poktan yang awalnya sulit untuk ditemui dan dihubungi.
Cala, Ketua Poktan Pasir Muncang 2 saat ditemui, Kamis (18/11/2021) menuturkan, traktor roda 4 yang dia terima sebagai bantuan dari Pemerintah, keberadaannya sedang dipinjam pakai di wilayah perkebunan tebu Jati Gede Kabupaten Majalengka yang sebelumnya sempat berpindah- pindah tempat mulai dari wilayah Desa Sanca, Kroya, dan sempat digunakan untuk mengolah tanah di lahan tebu Desa Amis Kecamatan Cikedung.
Menurut Cala, traktor tersebut pernah rusak dan dia mengajukan untuk perbaikan ke bagian rehalintan Dinas Pertanian Indramayu untuk pengadaan onderdil dan dijanjikan ada, namun tidak pernah disediakan. Ia memperbaiki dengan biaya sendiri dari hasil kerja traktor tersebut. Bahkan, kata Cala, keadaan Alsintan tersebut sekarang kondisinya sudah tidak layak pakai lagi.
“Saat dikerjakan di Desa Amis traktor rusak sehingga hasil dari pekerjaan di sana dipakai untuk perbaikan malah nombok,” jelas Cala.
Cala mengakui, saat dirinya bertemu dengan UPT Alsintan Dinas Pertanian Indramayu, Casinih, sempat diminta untuk menunjukan traktor tersebut, namun Cala beralasan orang yang memakai traktornya sedang sakit dan berada di Rumah Sakit. Cala membantah mengenai rumor dirinya menjual bantuan tersebut dan ia menunjukkan foto traktor roda 4 pada saat berada di wilayah Kroya kisaran tahun 2020.
Disinggung mengenai pernyataan dari UPT Alsintan yang mengatakan dari semenjak tahun 2019 pihak Dinas sering menanyakan keberadaan traktor namun dirinya seolah enggan menunjukkan, Cala menjawab saat itu dirinya belum ada waktu.
“Saya belum ada waktu, giliran kemarin ada waktu, orang yang dipercaya mengelola traktor sedang sakit, jadi ga bisa lagi,” dalih Cala.
Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan Traktor roda 4 (Alsintan) senilai Rp276 juta yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Indramayu pada tahun 2017 kepada Kelompok Tani Pasirmuncang 2 Desa Baleraja Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu masih belum bisa diketahui keberadaannya secara pasti.
(Gunawan).