Santunan Kematian Korban Kesetrum di Haurgeulis Pro dan Kontra di Keluarga, Kasusnya di Polsek Haurgeulis Belum Jelas

Details

Rumah korban Nungki yang meninggal dunia akibat kesetrum listrik di Haurgeulis.

Metroonlinenews.com, Indramayu – Kematian Nungki (43) pekerja bangunan yang meninggal dunia akibat kesetrum listrik bertegangan tinggi, Senin (30/3/2020) meninggalkan duka yang mendalam pada keluarganya.

Ayu (45) istri korban saat ditemui awak media, Rabu (1/4/2020) di rumahnya Desa Sidadai Kecamatan Haurgeulis, terlihat masih shock dengan raut muka yang masih bersedih atas kepergian suaminya selamanya.

Salah seorang kerabat korban, Sukirman (47) yang berada di rumah korban menuturkan bahwa kasus kecelakaan kerja Nungki sudah ada penyelesaian antara pihak Pemborong proyek yang memperkerjakan dengan pihak keluarga korban. Menurutnya, keluarga korban sudah diberikan santunan kematian.

“Pihak Pemborong yang bernama Fieter datang kesini kemarin malam, tujuannya untuk membuat kesepakatan mengenai santunan untuk korban,” ungkap Sukirman.

Ia menceritakan, istri korban dan adiknya serta ditemani oleh salah seorang kerabatnya diajak Fieter ke rumah Bosnya, sedangkan dia tidak ikut.

“Sudah ada kesepakatan dengan keluarga mengenai santunan kematian untuk korban, pihak yang memperkerjakan memberi santunan sebesar 20 juta,” kata Sukirman.

Sementara itu, Salim (24) salah seorang keluarga korban yang lainnya, menyayangkan terjadinya kesepakatan tersebut.

“Harusnya keluarga yang lain dilibatkan, kenapa kesepakatannya harus di sana? (Di rumah Bos korban),” kata Salim.

Menurut Salim, awalnya dari pihak keluarga korban sudah ada yang ditunjuk untuk mewakili menyelesaikan permasalahan dengan pihak Pemborong dan akan meminta pendampingan dari pihak Pemerintah Desa Sidadadi.

“Keluarga yang lain kecewa dengan adanya kesepakatan itu, apalagi istri Almarhum dibawa ke rumah Bosnya. Harusnya di sini (Rumah korban), gak pantas lah orang lagi terpukul malah diajak kesana, apalagi tidak ada orang Desa yang ikut mendampingi,” ujar Salim dengan nada kecewa.

Sementara itu Lurah Desa Sidadadi, Kasandi mengatakan, awalnya pihak Pemerintah Desa tidak mengetahui mengenai kesepakatan tersebut.

“Kami tidak dilibatkan, jadi kami tidak mengetahui mengenai kesepakatan santunan untuk korban. Kami mengetahuinya setelah menghubungi pihak Pemborong lewat telepon, bilangnya sudah selesai,” kata Lurah.

Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad saat dihubungi lewat Whatsapp untuk mengetahui perkembangan penanganan kematian korban, mengarahkan awak media untuk menghubungi Kanit Reskrim Polsek Haurgeulis.

“Langsung ke Kanit saja karena saya lagi di luar,” kata Kapolsek lewat Whatsappnya, Selasa (31/3/2020).

Namun Kanit Reskrim Polsek Haurgeulis ketika dihubungi lewat Whatsappnya tidak merespon. Ditelepon pun tidak diangkat baik kemarin Selasa (31/3/2020) maupun hari ini Rabu pagi (1/4/2020).

Saat peristiwa terjadi, Senin (30/3/2020) dari Polsek Haurgeulis turun ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Namun hingga kini belum diketahui perkembangan kasusnya bagaimana hingga berita ini diterbitkan. (Gunawan).

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.