Pantau Orang Asing, Begini Pesan Aspem Walikota Jaktim
Details
Metroonlinenews.com, Jakarta – Asisten Pemerintahan Walikota Jakarta Timur, Fauzi, membuka kegiatan Peningkatan Peran dan Fungsi Masyarakat dalam Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga Kerja Asing di Jakarta Timur.
Kegiatan yang dilakukan oleh Kesbangpol Jakarta ini bertempat di Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dari FKDM, LMK, Dewan Kota, termasuk pengurus RT dan RW.
Dalam sambutannya, Aspem Fauzi, mengatakan, Jakarta sebagai kota global bersifat terbuka bagi orang asing sepanjang sesuai aturan dan prosedur.
Oleh karenanya, peran organisasi kemasyarakatan seperti RT, RW, LMK, Karang Taruna, Dewan Kota, dan FKDM menjadi sangat penting dalam pengawasan orang asing sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.
Dikatakan pula, saat ini deteksi dini menjadi kunci utama untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, baik terkait keberadaan orang asing maupun potensi gangguan sosial lainnya.
Aspem meminta, Forum musyawarah RT/ RW dan kearifan lokal dapat menjadi dasar lahirnya aturan bersama, misalnya pembatasan jam akses atau kewajiban lapor bagi pendatang.
RT dan RW pun harus proaktif dalam mendata penghuni baru, khususnya di rumah kos/kontrakan, dengan cara persuasif dan sesuai aturan.
Aspem mencontohkan, kejadian sosial seperti demo/ kerusuhan baru-baru ini menjadi pelajaran penting bahwa deteksi dini dan perlu diperkuat untuk menjaga keamanan lingkungan.
Harapannya, kegiatan ini bisa merefresh pengetahuan masyarakat agar lebih waspada, solid, dan mampu menjaga lingkungan Jakarta Timur tetap aman, nyaman, dan damai.
Di tempat yang sama, Kasuban Jakarta Timur, Handoko Murhestriyaeso, SKM, ME dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini agar masyarakat secara aktif mampu memahami keberadaan dan aktivitas yang dilakukan oleh orang asing, tenaga kerja asing, maupun ormas asing, khususnya apabila melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku.
Tujuannya pun agar masyarakat mengetahui secara jelas aktivitas yang dilakukan oleh orang asing, lembaga asing, maupun organisasi masyarakat asing.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing di lingkungan masing-masing.
Dari kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat lebih memahami regulasi yang mengatur keberadaan orang asing, tenaga kerja asing, maupun lembaga asing di DKI Jakarta,
Pada kegiatan itupun Narasumber yang hadir, dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI5 Jakarta Timur, sekaligus menyampaikan materi kebijakan pemerintah dalam penanganan orang asing, tenaga kerja asing, dan ormas asing.
Sedangkan Hazliani, SH, praktisi masalah sosial, menyampaikan materi mengenai peran dan fungsi masyarakat dalam pengawasan serta pemantauan orang asing.
Terakhir, Wiwi Rukni Dwi Astuti dari UPN Veteran Jakarta, menyampaikan materi tentang peningkatan peran aktif masyarakat dalam pemantauan orang asing guna mendukung Jakarta sebagai kota global.