Warga Drunten Wetan Desak Satgas Proses Dugaan Pungli PTSL
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Desa Druntem Wetan Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang dilakukan oknum panitia,
Akhirnya oleh perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Drunten Wetan Tertindas (GATET) melaporkan oknum tersebut pada Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Indramayu.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor : 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, disebutkan besaran biaya yang diperlukan untuk wilayah Jawa dan Bali hanya sebesar 150 ribu rupiah, sedangkan yang terjadi di Desa Drunten Wetan pembiayaannya bervariatif melebihi aturan yang sudah ditentukan bahkan hingga mencapai 4,8 juta rupiah per bidang.
Dikatakan Warkim, salah seorang Koordinator GATET, Rabu (26/3/2025), dirinya lapor pada Satgas Saber Pungli karena diduga ada praktek Pungli pada pelaksanaan program PTSL di Desa Drunten Wetan oleh oknum panitia dan disusunan kepanitiaan tertera nama Kuwu serta Pamong Desa.
‘Dilaporkannya oknum panitia PTSL ke Satgas Saber Pungli Indramayu juga sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang telah dirugikan akibat pungutan yang dilakukan oknum panitia dan pamong pada program PTSL, pungutan itu berupa besaran biaya yang melebihi ketentuan berlaku. Saya berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan warga dan bertindak tegas pada semua oknum yang terlibat Pungli,” ucapnya.
Sementara itu, Karwinah, salah seorang warga yang ikut program PTSL atas nama anaknya dan sertifikatnya sudah jadi mengaku diminta uang totalnya kurang lebih 2 juta rupiah oleh Lurah Desa Drunten Wetan pada tahun 2023.
“Awalnya saya diberitahu oleh Lurah kalau mau cepat jadi sertifikatnya harus bayar 1,5 juta mumpung ada giringan (pengkolektifan-red) dan suruh ngasih RT 100 ribu, total semuanya sekitar 2 jutaan,” ujar Karwinah.
Ketua Posko Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Indramayu, AKP Nandang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAap membenarkan adanya aduan masyarakat Desa Drunten Wetan yang mengatasnamakan Gerakan Drunten Wetan Tertindas (GATET) terkait dugaan pungli pada pelaksanaan program PTSL Desa setempat.
‘Iya, ada aduan masuk, meskipun anggota banyak yang diperbantukan pengamanan jalur mudik lebaran, kita usahakan ada progres secepatnya,’ ujarnya.
(Gunawan)