Pembangunan Pabrik Obat Nyamuk Di Sanca Belum Berizin 

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Meski belum mendapat izin dari Pemerintah Daerah, namun proyek pembangunan pabrik obat nyamuk Kingkong  di wilayah Desa Sanca Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Jawa Barat tetap dilaksanakan. Bahkan proyek pembangunan pabrik itu sudah berjalan kurang lebih satu tahun.

Dilokasi yang akan dijadikan pabrik tersebut sudah terpasang pagar beton dan pekerjaan pondasi bangunan bahkan beberapa kendaraan alat berat yang sedang beroperasi tampak berada di lokasi tersebut.

Dikatakan Hendra, salah seorang pelaksana pembangunan dari PT Anugerah Jaya Steel (AJS) selaku kontraktor saat ditemui di lokasi proyek, Kamis (6/2/2025) menjelaskan, pihaknya hanya  pelaksana pekerjaan sedangkan yang bertanggungjawab mengurusi perijinan dan hal lainnya dari perusahaan obat nyamuk Kingkong.

“Kami hanya pelaksana, pekerjaan ini juga tersendat – sendat terkait dengan anggaran yang turun. Katanya sih ijinnya sedang diurus dan terkait urusan warga dan lain – lainnya itu dari pabrik kingkong diserahkan ke Polres Indramayu,’ ucap Hendra.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar melalui pesan singkat WhatsAap, Senin (10/2/2025) menyampaikan, perijinan untuk pendirian pabrik tersebut sedang berproses dan yang menangani prosesnya pihak Dinas PUPR.

“Sedang berproses di pupr,” ucapnya singkat.

Sedangkan Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Indramayu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait keberadaan pembangunan pabrik yang sudah beroperasi meskipun belum mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Daerah, menerangkan, pihaknya belum ada tembusan atau info dari dinas perizinan dan menyarankan untuk menanyakan hal tersebut pada Dinas Perijinan

“Mangga, bisa tanyakan ke Dinas Perizinan, saya belum ada tembusan atau info dari perizinan, takut salah,” ujarnya.

(Gunawan)