Keji, Seorang Bapak Diduga Cabuli Anak Kandung

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Sungguh keji dan biadab kelakuan SG (62 tahun) terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang merupakan anak kandungnya sendiri dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar kelas 4. SG merupakan residivis yang pernah 2 kali terjerat kasus pidana, salah satunya adalah kasus yang sama, yakni mencabuli anak kandungnya sendiri dari isteri yang pertama bahkan hingga Hamil dan  melahirkan. Sedangkan kasus lainya merupakan tindak penganiayaan.

SG terduga pelaku pencabulan itu hampir menjadi sasaran amuk warga yang sudah berkumpul mengepung rumahnya, namun berhasil dicegah dan langsung diamankan oleh pihak Pemerintah Desa Sidadadi bersama Babinkamtibmas. SG kemudian di bawa Ke Polsek Haurgeulis untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

Diperoleh informasi, kejadian bermula dari pengakuan korban kepada teman sepermainannya, pengakuan mengejutkan itu kemudian sampai di telinga sejumlah warga, korban pun akhirnya  menceritakan peristiwa yang menimpanya, oleh warga kemudian dilaporkan kepihak Pemdes Sidadadi.

Tidak hanya itu, kelakuan bejat SG pernah di rumahnya sendiri dan sempat diketahui oleh para penghuni rumah antara lain ibu kandung korban dan adik iparnya, namun tidak berdaya untuk melaporkan kejadian tersebut karena diancam akan dianiaya bahkan dibunuh oleh pelaku.

Dikatakan PA (24 tahun), ibu kandung korban, saat itu PA melihat perbuatan bejad suaminya terhadap anaknya sendiri, namun diancam akan dibunuh jika memberitahukan hal tersebut kepada orang lain, bahkan ibu korban pun mengaku sempat dipukul oleh pelaku.

“Saya diancam akan disembelih bahkan dia juga sempat memukuli saya,” ujar PA.

Sementara itu, Kuwu Desa Sidadadi, Komarudin,  usai menerima laporan dari warga, bersama perangkat Desa Sidadadi dan Babinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk mencegah amuk massa yang sudah berdatangan dan berkumpul mengepung rumah terduga pelaku.

“Beruntung amuk warga terhadap terduga pelaku bisa dihindari karena berhasil diamankan terlebih dahulu. Terduga pelaku pencabulan anak kandung inipun kita bawa dan dititipkan di Polsek Haurgeulis untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kuwu Desa Sidadadi.

Terduga pelaku setelah diamankan di Polsek Haurgeulis, oleh petugas dibawa ke Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk pihak korban dan ibu kandungnya diantar untuk melaporkan peristiwa pencabulan anak dibawah umur itu ke petugas SPKT.

Dari pengakuan korban, perlakukan bejat ayahnya itu semenjak korban masih duduk bangku kelas 3 Sekolah Dasar.

“Sudah 4 kali, di gubug bekas kandang ayam dan di rumah,” ungkap mawar.

Kini baik korban maupun pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas unit PPA Satreskrim Polres Indramayu.

(Gunawan)