Lucky Hakim Soroti Kawasan Wisata Bojongsari Yang Terbengkalai

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Terbengkalainya bangunan  obyek wisata milik Pemda Indramayu di kawasan Bojongsari yang menghabiskan anggaran ratusan milyar sehingga menimbulkan banyak kerusakan kini menjadi perhatian serius Calon Bupati Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim.

Bangunan obyek wisata di kawasan Bojongsari yang saat ini terbengkalai diantaranya Air terjun  buatan, Water Park dan Gedung Mutiara Bangsa menjadi sorotan publik karena disaat minim obyek wisata ternyata ada obyek wisata milik Pemkab Indramayu yang justru dalam kondisi tak terurus bahkan bisa dibilang pembiaran tata kelolanya oleh instansi terkait.

Dikatakan Lucky Hakim saat mengunjungi kawasan objek wisata tersebut, Minggu (27/10/2024), untuk mempersiapkan infrastruktur kawasan rebana, sektor Pariwisata Indramayu harus menjadi unggulan dan pusat perhatian masyarakat Ciayumajakuning. Maka kedepan, apabila dirinya terpilih menjadi Bupati Indramayu,pemerintahan Lucky – Sae akan melakukan pemetaan dan revitalisasi pengembangan kawasan obyek wisata Bojongsari dan puluhan obyek wisata lainnya yang harus menjadi perhatian terutama obyek wisata di sepanjang pesisir laut agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan pendapatan UMKM dan pemberdayaan masyarakat di sekitar obyek wisata.

“Saya datang ke llokasi wisata yang terbengkalai ini untuk melihat langsung kondisi yang sebenarnya, obyek wisata milik Pemerintah Daerah ini harus diselamatkan dan segera dibuka agar dapat dinikmati oleh masyarakat sebagai destinasi wisata nasional dan sangat mubadzir jika dibiarkan tak terurus.  Jika seluruh obyek wisata bisa berkembang dan menjadi destinasi nasional, maka akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan serta multi effek player secara signifikan,” ujar Lucky Hakim.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Herman yang turut serta meninjau kawasan wisata Bojongsari menjelaskan, kawasan wisata tersebut merupakan aset Pemda Indramayu yang bisa dijadikan salah satu sumber PAD. Dalam Undang – Undang tentang Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 2 Tahun 2022 dijelaskan setiap objek wisata di Desa pun harus mendapatkan perhatian khusus dari pihak Pemda karena akan menjadi sumber PAD mulai dari tingkat desa hingga tingkat Kabupaten.

“Kami di DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengecek ketersediaan anggaran yang ada di Provinsi untuk membantu menghidupkan kembali objek – objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu agar bisa berfungsi dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah” tutur Sri Wahyuni Herman.

Sementara itu Sukiah, pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar area tersebut berharap agar obyek wisata yang terbengkalai segera dibuka kembali, hal itu dikatakan Sukiah karena semenjak obyek wisata  ditutup, omset pendapatannya menurun drastis.

“Saya berharap tempat wisata milik Pemkab Indramayu kembali dibuka agar pengunjung wisata kembali berdatangan sehingga jualannya kembali laku seperti ketika masih dalam kondisi normal,’ harap Sukiah.

(Gunawan)