Pemasang Spanduk Tolak Lucky Hakim, Dilaporkan Ke-Bawaslu
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Adanya pemasangan spanduk yang berisi penolakan terhadap Paslon Bupati Indramayu ketika akan melakukan kegiatan kampanye blusukan di Desa Pegagan Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada Rabu (2/10/2024) dan videonya sempat viral di media sosial, berujung pada pelaporan ke-Bawaslu, Kamis (3/10/2024), oleh Tim Hukum Paslon Lucky Hakim – Syaefudin.
Video adanya spanduk itu sempat viral karena terbentang pada gerbang masuk gang lokasi kampanye blusukan dan pada spanduk bertuliskan ” Kami Menolak Kehadiran Lucky Hakim”.
Dikatakan Syamsul Bachri Siregar, Ketua tim hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin, pelaporan dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana Pemilu Kepala Daerah dengan melakukan perintangan, pengacauan dan menghalang – halangi hal Paslon untuk berkampanye sebagaimana tertuang pada pasal 187 ayat 4, UU nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang – Undang.
“Sudah ada beberapa orang yang dilaporkan terkait pemasangan spanduk penolakan Lucky Hakim, tinggal tugas Bawaslu untuk mengembangkan mencari otak pelakunya. Pelaporan yang dilakukan inipun sebagai edukasi terhadap masyarakat agar jangan mau terprovokasi untuk melakukan tindakan penghalang – halangan kampanye bahkan melakukan intimidasi terhadap orang yang memiliki pilihan yang berbeda, karena tindakan itu merupakan tindak pidana Pemilukada dan acamannya cukup berat,” ujar Syamsul Bachri Siregar yang akrab disapa Ucok.
Sementara itu meski adanya bentangan spanduk yang menolak kedatangan Lucky Hakim, namun hal itu tidak menyurutkan antusias warga untuk datang menghadiri acara blusukannya Lucky Hakim, dalam salah satu unggahan video, terlihat lucky Hakim datang dan disambut antusias oleh ratusan masyarakat di lokasi yang ada spanduk penolakannya tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, saat diminta keterangan mengenai adanya pelaporan spanduk penolakan Lucky Hakim, sampai berita ini tayang, melalui chat WhatsAapnya belum memberikan jawaban.
(Gunawan)