Kasat Reskrim Bungkam, Kasus Penganiayaan Anak SD Di Anjatan Utara Senyap

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Kasus dugaan penganiyayaan anak kelas V Sekolah Dasar (SD) oleh Kuwu Desa Anjatan Utara yang sedang diproses petugas Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu, perkembangannya hingga kini belum ada penjelasan dari pihak penyidik Polres Indramayu. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP. Hilal Adi Imawan, sudah beberapa kali dihubungi terkait hal itu, namun sudah beberapa kali pula tidak merespon bahkan sepertinya enggan memberi jawaban.

Kendati demikian, Kapolres Indramayu, AKBP. M.Fahri Siregar, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp tetap memberi arahan agar menanyakan kepada Kasat Reskrim terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan anak SD tersebut, Rabu (27/4/2024).

“Ke Kasat Reskrim ya,” ucap Kapolres Indramayu dalam pesan singkatnya.

Selain itu atas arahan dari Kapolres Indramayu, awak media pun mencoba kembali menghubungi Kasat Reskrim dengan mengirimkan Screenshoot obrolan Kapolres, namun hasilnya Kasat Reskrim tetap bungkam, enggan merespon pesan singkat awak media.

Kasus dugaan penganiyayaan tersebut telah dilaporkan pada petugas Kepolisian Resort Indramayu tanggal 1 Maret 2024.

(Gunawan)