Perdana, Anggota DPRD dan Wabup Indramayu Terima Massa Buruh Migas
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu- Perdana dan baru pertama terjadi di Kabupaten Indramayu, Anggota Komisi I, Fressha Rezkana dan Romdoni, Ketua Komisi II, Imron Rosadi, selaku unsur Legislatif serta Wakil Bupati Syaefudin selaku pihak Eksekutif, di ruang dalam pendopo Pemkab Indramayu, Jawa Barat, secara bersama-sama menerima perwakilan massa aksi unjukrasa buruh Migas yang tergabung dalam wadah KASBI.
Ratusan massa itu menggelar aksinya di depan pintu gerbang kantor Pemkab Indramayu menuntut Bupati Indramayu diantaranya agar menyurati Pertamina untuk kepastian kerja outsourcing di area Pertamina dengan masa pensiun yang sudah ditetapkan pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2015, DPRD Indramayu agar mengeluarkan regulasi atau peraturan terkait kesejahteraan pekerja Migas, termasuk agar BPJS Kesehatan menjamin dan mempermudah dalam pelayanan Kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan serta menghapus aturan standar pasien gawat darurat.
Wabup Syaefudin pun memfasilitasi antara para pendemo dengan jajaran Legislatif dan SKPD terkait tuntutan aksi unjukrasa buruh tersebut.
“Kami mengapresiasi aksi dari rekan-rekan KASBI yang berjalan damai dan tertib. Pemkab mensupport tuntutannya itu dan akan meminta SKPD yang menangani hal tersebut untuk berkoordinasi terkait tuntutan aksi massa buruh ini,” ucap Wabup Indramayu.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Fressha Rezkana, mengatakan, sangat mengapresiasi aksi unjukrasa buruh Migas yang berjalan dengan tertib, kondusif, yang menandakan aksi massa sangat dewasa serta cerdas. Begitu pula terkait adanya tuntutan dibuatnya Perda tentang buruh Migas, pihaknya akan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD termasuk akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran alat kelengkapan dewan yakni Bapem Perda.
“Perjuangan para buruh ini berjalan kondusif dan terima kasih atas kondusifitasnya sehingga semua komponen merasa lega sekaligus akan berusaha bersama memenuhi tuntutan aksi buruh,” ungkapnya
Begitu pula yang dikatakan Ketua Komisi II, Imron Rosadi. Menurut Imron, salah satu cara melakukan pembelaan terhadap kaum buruh yakni membuat Regulasi atau Perda kesejahteraan buruh. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan semua alat kelengkapan dewan, apakah dimungkinkan membuat Perda khusus buruh Migas ataukah cukup digabungkan dengan Perda Ketenagakerjaan lainnya.
“Sebagai Wakil Rakyat merasa bangga para buruh dengan idealisme tinggi mampu menjaga kondusifitas wilayah meski sedang melakukan aksi unjukrasa, kami mengucapkan terima kasih. Sedangkan terkait tuntutan dibentuknya Perda buruh Migas, Insya Allah akan kami bicarakan lagi dengan semua unsur Legislatif,” ujarnya. (Tim)