Sengketa Lahan Pemecah Batu di Bantarwaru Berujung Pembatalan Kontrak Sewa
1938 23 April 2020Metroonlinenews.com, Indramayu – Status lahan yang digunakan oleh PT Bumi Sedimen Trasihindotama (BST) sebagai usaha pemecah batu di Blok Gili Salki Bantarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu masih sengketa. PT BST menyewa lahan itu dari Ade Jumanta, warga Desa Bantarwaru pada Januari 2020 yang dituangkan dalam perjanjian sewa- menyewa lahan. Namun kemudian lahan itu digugat oleh Asep,… Read more »