Pemindahan Ibu Kota Menurut Hukum

Latest
Most Viewed
Most Commented
Mahfud MD : Tidak Ada Pelanggaran Prosedur Dalam Rencana Pemindahan Ibu Kota

Metroonlinenews.com, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. DR. Mahfud MD mengatakan bahwa yang mempunyai hak dan wewenang untuk membuat kebijakan opsional seperti berencana memindahkan atau tidak memindahkan Ibu Kota dalam keadaan seperti sekarang ini adalah Presiden. ”Presiden lah yang berwenang untuk itu,” kata Mahfud MD dalam pemaparannya di hadapan Presiden Joko Widodo, Rabu (4/9/2019)…. Read more »