Hukum Menarik Kendaraan Kredit

Latest
Most Viewed
Most Commented
3:19
Tarik Kendaraan Kredit, 3 Debt Collector Ditangkap Polres Pekalongan

Metroonlinenews.com, Pekalongan – Tiga Debt Collector ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Pekalongan karena diduga merampas kendaraan kredit berupa mobil truk Nopol G 1508 ND di tol Kaliangkung, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (1/6/2020). Tarik Kendaraan Kredit, 3 Debt Collector Ditangkap Polres Pekalongan

5:10
Leasing Tidak Boleh Lagi Main Tarik Kendaraan Kredit Pasca Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 Tanggal 6 Januari 2020

Dulu, Leasing bisa asal tarik kendaraan kredit tanpa melalui putusan Pengadilan. Leasing berpatokan pada Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang menyatakan bahwa sertifikat jaminan fidusia yang dipegang Leasing memiliki kekuatan eksekutorial dan Debitur yang menunggak cicilan kredit dapat ditarik atau dieksekusi kendaraannya. Kini, setelah… Read more »